Menurut KPAI, kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya jadi pengingat betapa pentingnya mengawasi anak saat menggunakan internet.
Meski sudah memasuki tahun 2021, Indonesia masih bergelut dengan pandemi Covid-19 yang memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah ditunda. Itu artinya belajar dari rumah masih diperpanjang.
Cara belajar anak-anak sudah berubah sejak 18 Maret 2020 lalu. Akibat kasus positif yang terus ramai, sekolah online pun terpaksa dilanjutkan.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka Covid-19, salah satunya yaitu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memutuskan kebijakan untuk Belajar DARI dan Di Rumah (BDR) atau Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang kebanyakan dilakukan secara daring.
Dengan begitu, maka anak-anak dipaksa untuk melakukan semua aktivitas belajar menggunakan gadget yang dilengkapi dengan internet.
Bukan saat mengerjakan tugas sekolah saja, akhirnya anak-anak jadi terbiasa berselancar menggunakan internet berjam-jam dalam sehari.
Orangtua perlu waspada, apa saja yang dilakukan oleh anak di dunia maya sebaiknya dalam pengawasan.
Berikut Popmama.com telah menghimpun berita dari KPAI terkait kebiasaan anak-anak menggunakan internet selama pandemi yang perlu jadi perhatian.
