Kasus pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh oknum guru di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang dilakukan kepada peserta didiknya.
Seorang aparatus sipil negara (ASN) yang berprofesi guru matematika berinisal LD (40) kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian lantaran pencabulan yang dialkukan kepada anak di bawah umur.
Melalui keterangan yang didapat, aksi LD dilakukan sebanyak 19 kali sejak tahun 2018. Namun, aksi bejatnya itu baru terungkap pada Sabtu (13/02/2021) lalu.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumnya dari berbagai sumber terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhdap muridnya yang masih di bawah umur.
