Sepasang suami-istri asal Virginia Barat bernama Donald Lantz (62) dan Jeanne Kay Whitefeather (63) dijatuhi hukuman ratusan tahun penjara karena menyiksa beberapa anak adopsi mereka dengan memaksa melakukan pekerjaan berat seperti 'budak'.
Tak hanya itu saja, kabarnya pasangan ini juga melemparkan caci-maki dengan hinaan rasial kepada kelima anak angkat mereka. Kini, lima anak itu diserahkan ke Layanan Perlindungan Anak setelah pasangan tersebut ditangkap.
Berikut kabar selengkapnya tentang pasangan suami-istri adopsi anak dan dipekerjakan paksa jadi 'budak' sudah Popmama.com siapkan secara detail.
