Pemerintah memperketat kebijakan perlindungan anak di ranah digital, didukung kesiapan industri gim dan dorongan publik, menyusul temuan IPB bahwa 63% anak Indonesia belum mendapat pendidikan literasi digital yang memadai. Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyatakan upaya itu didukung luas dan mengimbau orang tua menjadi "pahlawan digital" bagi anaknya.
Berikut Popmama.com bagikan informasi mengenai pemerintah perketat aturan baru, perlindungan anak di dunia digital. Disimak, yuk!
