Salat adalah hal wajib yang harus dilakukan umat islam. Salat juga merupakan tiang agama. Maka, tidak boleh meninggalkan salat walaupun dalam kondisi apapun, seperti sedang bepergian.
Jika sedang bepergian dan berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk salat di waktu yang telah ditentukan, diperbolehkan untuk salat Jamak.
Salat Jamak adalah mengumpulkan atau menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu. Salat Jamak menggabungkan dua salat tanpa mengurangi jumlah rakaat salat. Salat fardu yang dapat dijamak, yaitu salat Zuhur dengan salat Asar dan salat Magrib dengan salat Isya.
Salat Jamak dibagi menjadi dua, salat Jamak Taqdim dan salat Jamak Takhir. Salat Jamak Taqdim adalah penggabungan dua salat fardu dalam satu waktu dengan cara memajukan salat yang belum masuk waktunya ke dalam salat yang telah masuk waktunya. Contohnya menggabungkan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu salat Zuhur.
Salat Jamak Takhir adalah penggabungan dua salat fadu dalam satu waktu dengan memundurkan waktu salat yang sudah masuk waktunya ke dalam salat berkutnya. Contohnya menggabungkan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu salat Asar.
Dalam menjalankan salat Jamak ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan agar salat menjadi sah.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa syarat salat Jamak yang dapat dipelajari oleh Mama dan anak-anak.
