Di era digital seperti sekarang, anak-anak semakin mudah mengakses berbagai platform online. Mulai dari menonton video hingga bermain game, semuanya bisa dilakukan hanya dengan satu perangkat. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi orangtua terkait keamanan anak di dunia digital.
Karena itu, pemerintah menghadirkan regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital PP TUNAS untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Aturan ini menjadi penting agar platform digital memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna di bawah umur.
Berikut Popmama.com rangkum 7 hal yang perlu Mama ketahui.
