Tragis! Siswa MTs Pacitan Tewas Diracuni usai Minum Kopi Sianida

- MRS, siswa MTs 14 tahun di Sudimoro, Pacitan, meninggal setelah meminum kopi di rumah sebelum sekolah pada 5 Januari 2024; ia kejang dan berbusa sebelum tiba di puskesmas.
- Uji Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur menemukan potasium sianida berdosis mematikan pada kopi dan sampel tubuh korban, mengonfirmasi kematian akibat peracunan disengaja.
- Tetangganya, Ayu Findi Antika, divonis 18 tahun penjara karena pembunuhan berencana. Ia disebut menargetkan ayah korban untuk menutupi pencurian Rp32 juta, tetapi korban meminum kopi tersebut.
Peristiwa memilukan dan tragis kembali terjadinya Ma. Peristiwa ini merenggut nyawa MRS, siswa MTs berusia 14 tahun asal Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur.
Korban tewas mendadak usai menenggak secangkir kopi berisi racun sianida di meja dapur rumahnya sebelum berangkat sekolah pada Jumat (5/1/2024) pagi.
Niat keji ini didalangi oleh tetangga dekatnya sendiri, Ayu Findi Antika (26), yang diam-diam membubuhkan racun potasium sianida ke dalam gelas kopi milik ayah korban.
Aksi pembunuhan berencana tersebut nekat dilakukan pelaku lantaran panik dan berusaha menutupi aksi pencurian tabungan puluhan juta rupiah milik keluarga korban yang terancam dilaporkan ke polisi. Berikut sudah Popmama.com rangkum fakta lengkap kronologinya.
Table of Content
Pamit Sekolah, Korban Ambruk usai Minum Kopi di Dapur

Popmama.com/Syiva Amalia/AI Peristiwa tragis ini menimpa MRS (14), seorang pelajar MTs di Kecamatan Sudimoro, Pacitan.
Melansir dari Kompas, peristiwa terjadi pada Jumat (5/1/2024) pagi ketika korban yang sudah mengenakan seragam rapi bersiap melangkahkan kaki menuju sekolahnya. Sebelum berangkat, remaja tersebut menyempatkan diri meminum secangkir kopi yang diseduh oleh ayahnya dan diletakkan di atas meja dapur.
Namun, tak berselang lama setelah menenggak minuman tersebut, kondisi korban mendadak memburuk secara drastis di area dapur. Mengutip laporan Detiknews, tubuh korban langsung mengalami kejang-kejang hingga mengeluarkan cairan busa dari mulutnya sebelum akhirnya roboh dan tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga yang panik melihat kejadian mendadak itu langsung membawa korban menuju Puskesmas Sudimoro untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Sayangnya, nyawa remaja berusia 14 tahun tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di Puskesmas. Kejadian yang berlangsung cepat ini sontak meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Hasil Uji Lab Forensik Membuktikan Adanya Racun Sianida pada Kopi

Pexels/Davide Baraldi Kematian korban yang dirasa sangat mendadak serta tidak wajar membuat keluarga menaruh kecurigaan besar.
Melansir dari Kompas, pihak keluarga lantas memutuskan untuk melaporkan peristiwa mencurigakan tersebut ke Polsek Sudimoro agar diusut lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan proses pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jasad korban guna kepentingan pengambilan sampel autopsi organ dalam.
Melansir dari Detiknews, sisa cairan kopi yang ada di dapur beserta organ sampel tubuh korban kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk diuji secara medis.
Hasil pemeriksaan laboratorium secara sah membuktikan keberadaan senyawa zat kimia berbahaya jenis potasium sianida dengan dosis mematikan di dalam sampel tubuh korban dan cangkir kopi tersebut.
Temuan ilmiah ini mengonfirmasi dugaan polisi bahwa korban tewas bukan karena sakit mendadak, melainkan murni akibat tindakan pembunuhan menggunakan racun yang disengaja oleh pihak tertentu.
Pelaku Terungkap, Tetangga Dekat Korban Sendiri

Instagram.com/cerita.rempong Melansir dari berbagai sumber, misteri di balik kematian tragis pelajar di Pacitan ini akhirnya terkuak setelah jajaran Polres Pacitan melakukan penyelidikan yang mendalam.
Polisi secara resmi menetapkan seorang wanita berinisial AFA (26) sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Tersangka tak lain merupakan tetangga dekat yang tempat tinggalnya berada tepat di samping rumah korban.
Mengutip laporan Detiknews, penetapan tersangka ini didukung kuat oleh temuan bukti digital forensik yang didapatkan oleh tim penyidik. Petugas menemukan riwayat transaksi digital di mana tersangka kedapatan membeli racun potasium sianida secara online melalui salah satu aplikasi e-commerce beberapa hari sebelum insiden terjadi.
Rekam jejak pembelian barang berbahaya serta keberadaan tersangka di sekitar lokasi kejadian menjadi bukti tak terbantahkan yang menyeretnya ke proses hukum. Penemuan fakta ini sontak mengejutkan pihak keluarga dan warga sekitar yang tidak menyangka tetangga sendiri tega melakukan aksi sekeji itu.
Motif Pelaku Menutupi Aib Pencurian Uang dan Tabungan Ayah Korban

Pexels/Tima Miroshnichenko Melansir dari berbagai sumber, aksi keji yang dilakukan oleh pelaku ternyata berakar dari kasus kejahatan pencurian yang terjadi sebelumnya.
Pelaku diketahui telah mencuri kartu ATM, buku tabungan, serta KTP milik keluarga korban untuk menguras habis saldo tabungan sebesar Rp32 juta.
Diketahui tersangka nekat mengambil uang puluhan juta rupiah tersebut demi melunasi tumpukan hutang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menjeratnya.
Rasa panik mulai melanda pelaku saat pihak keluarga korban menyadari hilangnya dokumen penting serta tabungan mereka, lalu berencana melaporkan kasus pencurian tersebut ke kepolisian.
Khawatir aksi kriminalnya terbongkar dan berujung pada hukuman penjara, pelaku akhirnya mengambil jalan pintas yang sangat nekad.
Ia merencanakan aksi pembunuhan dengan membubuhkan racun sianida demi mengalihkan perhatian publik sekaligus menghentikan langkah keluarga korban dalam menempuh jalur hukum atas kasus kehilangan uang tersebut.
Korban Salah Sasaran, Pelaku Targetkan Sang Ayah

Pexels/RDNE Stock project Melansir dari Kompas, fakta memilukan terungkap bahwa remaja berusia 14 tahun tersebut sebenarnya bukanlah target utama dari aksi pembunuhan berencana ini.
Pelaku sejatinya mengincar ayah korban demi melenyapkan saksi kunci serta menghentikan pelaporan kasus pencurian uang ATM yang tengah bergulir.
Pelaku memanfaatkan momen ketika situasi area dapur rumah korban dalam keadaan kosong untuk menyusup dan menuangkan racun potasium sianida ke dalam gelas kopi yang tersaji di meja.
Ayah korban yang tidak mengetahui adanya racun berbahaya itu lantas meninggalkan dua cangkir kopi di meja sebelum sempat meminumnya.
Tak disangka, sang anak yang hendak berangkat sekolah di pagi hari justru mengambil dan meminum salah gelas kopi beracun tersebut yang mengakibatkan sang anak tewas.
Tragedi salah sasaran ini menyisakan penyesalan dan duka yang amat mendalam bagi sang ayah, karena racun yang semula ditujukan untuk dirinya malah merenggut nyawa buah hati tercinta.
Pelaku Divonis 18 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana

Popmama.com/Syiva Amalia/AI Perjalanan panjang kasus pembunuhan tragis ini akhirnya memasuki babak akhir di meja hijau Pengadilan Negeri Pacitan. Majelis hakim secara resmi menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara kepada tersangka Ayu Findi Antika atas tindakan keji yang dilakukannya.
Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan jeratan Pasal 340 KUHP.
Vonis majelis hakim ini didasari atas pertimbangan berat bahwa perbuatan pelaku telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur yang tidak berdosa serta menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban. Meskipun hukuman penjara telah dijatuhkan, pihak keluarga korban masih merasa berat menerima kenyataan pahit ini karena kehilangan sang buah hati untuk selama-lamanya.
Putusan hukum tersebut menjadi akhir dari pengungkapan kasus kopi sianida yang sempat menggegerkan masyarakat Pacitan dan sekitarnya.
Pelajaran Penting bagi Orangtua dalam Menjaga Keamanan Rumah

Pexels/olia danilevich Tragedi memilukan yang terjadi di Pacitan ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi setiap orangtua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Kejahatan ternyata bisa datang dari arah yang tidak disangka, bahkan dari orang terdekat seperti tetangga sendiri. Mama harus lebih berhati-hati dalam menyimpan makanan maupun minuman di rumah, serta tidak meninggalkannya tanpa pengawasan di area terbuka.
Selain itu, komunikasi yang terbuka antaranggota keluarga mengenai potensi ancaman keselamatan atau masalah keuangan sangat penting dilakukan sejak dini. Keamanan anak di dalam rumah harus selalu menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Semoga peristiwa tragis ini menjadi pelajaran berharga bagi semua untuk lebih protektif dalam menjaga keselamatan serta keutamaan keluarga tercinta.





















