Adimas Firdaus (Resbob), seorang streamer di platform seperti YouTube dan TikTok, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap suku Sunda.
Ia diamankan polisi sejak Senin (15/12/2025), karena ujarannya yang disampaikan saat siaran langsung. Dari pemeriksaan, motivasinya adalah mendapatkan saweran atau dukungan finansial dari penonton. Ujaran kebencian yang mengandung SARA mencuat amarah publik. Pada akhirnya, Resbob dijerat hukum di Mapolda Jawa Barat.
Bersama Popmama.com mari kita belajar bijak di dunia digital, hindari ujaran kebencian dan rasisme!
