OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) tidak asing untuk orang yang bergelut di dunia pendidikan. Organisasi ini beranggotakan negara maju dan bertujuan mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan.
Setiap tiga tahun sekali menurunkan satu laporan untuk memberikan peringkat sistem pendidikan terbaik di dunia.
Peringkat tersebut merupakan hasil tes yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya yang dikenal dengan nama tes PISA (Programme for International Student Assessment).
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan permohonan maaf karena kemungkinan skor PISA di tahun 2023 belum bisa membaik.
Sebagai informasi skor PISA terakhir tahun 2018 lalu Indonesia ada di peringkat ke-6 terbawah.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai fakta kecerdasan anak Indonesia ke-6 terbawah menurut PISA.
