Dana personal sebesar Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan
KJP Plus Tahap II 2026 Cair untuk SD/SDLB/MI, Ini Nominalnya

Pencairan KJP Plus Tahap II 2026 untuk SD/SDLB/MI dimulai 5 Februari 2026
Setiap siswa menerima Rp250.000 per bulan plus tambahan Rp130.000 untuk sekolah swasta, dengan sebagian bisa dicairkan tunai
Untuk cek status penerima atau kendala pencairan, bisa hubungi UPT P4OP 1500-164 atau Bank DKI 1500-351
Bagi Mama yang memiliki anak SD, SDLB, atau MI, memastikan kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi tentu menjadi prioritas. Dari biaya perlengkapan sekolah hingga uang bulanan, semua bisa terasa berat, apalagi di awal semester.
Untuk membantu meringankan beban tersebut, pemerintah DKI Jakarta menghadirkan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), program yang mendukung anak mendapatkan pendidikan sampai tamat SMA/SMK dengan biaya yang sepenuhnya dibiayai dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya program ini, anak-anak bisa tetap mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa khawatir soal biaya, dan Mama bisa lebih tenang mengatur kebutuhan keluarga lainnya.
Berikut Popmama.com rangkum informasi penting seputar KJP Plus Tahap II 2026 yang wajib Mama ketahui!
Table of Content
1. Periode pencairan KJP Plus tahap II 2026 untuk SD/SDLB/MI

Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2026 untuk SD/SDLB/MI dilakukan secara bertahap mulai 5 Februari 2026.
Dana ini diberikan tepat di awal semester, sehingga Mama bisa mempersiapkan kebutuhan sekolah anak tanpa terburu-buru.
2. Nominal pencairan KJP Plus tahap II 2026 untuk SD/SDLB/MI

Besaran dana yang diterima setiap bulan dibagi menjadi dua, yaitu:
Untuk ketentuan dana personal, Mama bisa mencairkan maksimal Rp100.000 secara tunai setiap bulan.
Sisa Rp 150.000 dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah anak, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, atau perlengkapan belajar lainnya melalui sistem KJP Plus.
3. Jumlah peserta KJP Plus Tahap II 2026 untuk SD/SDLB/MI

Total penerima KJP Plus Tahap II 2026 seluruh jenjang mencapai 707.513 peserta, sedangkan untuk SD/SDLB/MI mencapai 338.771 siswa SD/SDLB/MI.
Untuk memastikan anak Mama terdaftar, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website resmi KJP pada https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
Pilih tahun, misalnya 2025
Pilih tahap, misalnya Tahap I atau Tahap II
Klik tombol “Cek”
4. Kontak resmi KJP Plus Tahap II 2026 untuk SD/SDLB/MI

Jika Mama mengalami beberapa kendala seperti di bawah ini, Mama bisa menghubungi:
Kendala terkait pencairan dana KJP
Jika Mama memerlukan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala terkait dana KJP Plus, UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap membantu melalui hotline 1500-164. Sementara itu, kantor resmi P4OP dapat dikunjungi di Jalan Budi Utomo No. 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Masalah rekening dana KJP
Jika Mama mengalami masalah rekening, Bank DKI juga siap membantui melalui call center 1500-351.
Informasi mengenai pencairan dan nominal dana KJP Plus Tahap II 2026 bisa membantu Mama mempersiapkan kebutuhan sekolah anak. Apakah KJP Plus Tahap II 2026 Mama sudah cair?


















