Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Sayangnya, tidak sedikit korban maupun saksi yang masih bingung harus melapor ke mana ketika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menghadirkan 10 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang tersebar di setiap kecamatan.
Pos pengaduan ini dapat menjadi tempat pertama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan sekaligus memperoleh pendampingan secara menyeluruh.
Seluruh layanan diberikan secara gratis, sementara identitas pelapor maupun korban dijaga kerahasiaannya. Berikut Popmama.com telah merangkum 10 pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di Jakarta Selatan.
