Cyberbullying Sama Bahayanya dengan Kekerasan Fisik, Ini Dampaknya!

Selama ini, banyak orangtua masih menganggap kekerasan pada anak terbatas pada bentakan, tamparan, atau luka fisik.
Padahal, jenis kekerasan itu ada banyak ragamnya, Ma. Mulai dari kekerasan verbal, psikis, hingga yang kini paling sulit dideteksi yakni kekerasan di ruang digital.
Salah satu bentuk kekerasan digital yang paling berbahaya adalah cyberbullying. Ironisnya, tak sedikit dari kita yang masih meremehkan dampaknya, menganggap anak "lebay" atau "baper" ketika mereka terganggu oleh hinaan di media sosial.
Padahal, data dan fakta membuktikan bahwa cyberbullying itu nyata, serius, dan bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anak-anak kita yang masih duduk di bangku SD hingga SMA.
Agar lebih memahami bahaya dari cyberbullying, berikut Popmama.com melansirkan dari berbagai sumber.
1. Apa itu cyberbullying dan bedanya dengan perundungan biasa

Kalau kebanyakan dari Mama mungkin lebih familiar dengan bullying atau perundungan saja, saat ini juga marak kekerasan di ruang digital yang kita sebut sebagai cyberbullying.
Cyberbullying adalah perundungan yang terjadi di dunia maya, baik lewat media sosial, grup chat, WhatsApp, hingga platform online lainnya.
Menurut berbagai riset, bentuknya bisa berupa hinaan di kolom komentar, penyebaran foto atau video memalukan, ancaman lewat direct message (DM), hingga pengucilan di grup kelas.
Bedanya dengan perundungan konvensional, pelaku cyberbullying bisa bersifat anonim dan serangannya terjadi 24 jam tanpa henti. Anak bisa mengalami tekanan bahkan di kamar tidurnya sendiri.
Kasus nyata di Indonesia juga sudah banyak terjadi pada anak-anak, Ma. Misalnya pada 2025, seorang siswi kelas 3 SD di Bekasi menolak masuk sekolah saat hari ujian karena menjadi bulan-bulanan di grup WhatsApp kelasnya.
Ada pula kisah dari seorang siswi SMK di Probolinggo, yang kehilangan rasa percaya diri dan hampir berhenti magang setelah dibully oleh seorang selebgram lewat TikTok.
Meski hanya sebatas serangan dari media sosial, justru inilah yang bisa sangat berdampak pada kondisi mental anak, Ma.
2. Bukan sekadar baper, tapi ini dampak nyatanya

Sebelum Mama menyebut anak lebay atau baper, hanya karena membaca komentar negatif yang diterimanya, coba kenali dulu dampak bahayanya yuk, Ma.
Cyberbullying bukan soal sensitif atau tidaknya seorang anak. Dampak psikologisnya sangat serius dan nyata. Sebuah riset menunjukkan bahwa 37% korban mengalami perilaku abnormal terkait keinginan bunuh diri.
Selain itu, data juga menunjukkan sebanyak 32% korban mengalami perubahan suasana hati yang drastis, dan 15% menunjukkan gejala depresi.
Lebih mengkhawatirkan, dampak cyberbullying sering kali lebih lama bertahan dibandingkan bullying fisik lho, Ma. Hal ini karena jejak digital tidak pernah benar-benar hilang.
Hinaan, ejekan, dan ancaman yang mereka terima dari media sosial akan selamnya tersimpan di internet dan bisa terus diakses banyak orang. Inilah yang akan mengganggu anak bertahun-tahun kemudian.
Di balik layar gadget yang mereka nikmayo, kata-kata tak pantas bisa melukai hati. Anak yang jadi korban sering menarik diri, menolak sekolah, bahkan kehilangan identitas dirinya.
3. Upaya pemerintah melindungi anak di ruang digital

Kian maraknya kasus kekerasan pada anak di ruang digital, pemerintah pun tak tinggal diam dan berupaya memberantas hal tersebut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025, atau yang dikenal dengan PP Tunas (Perlindungan Anak di Ruang Digital).
Regulasi yang sudah diterbitkan sejak 2025 lalu ini hadir sebagai jawaban atas daruratnya perundungan online pada anak-anak.
Isi dari PP Tunas antara lain mewajibkan verifikasi usia pengguna, moderasi konten yang lebih ketat, serta fitur parental control yang wajib disediakan oleh platform digital.
Jadi, kalau sebelumnya banyak akun anak di bawah 16 tahun yang terhapus, ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi mereka agar tak terjerat dalam kekerasan di ruangan digital, Ma.
Bukan sekadar regulasi, tapi pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas pada setiap platform yang melanggar.
4. Ini yang harus dilakukan bersama dalam menghentikan cyberbullying

Namun, pemerintah sendiri mengakui bahwa regulasi saja tidak cukup. PP Tunas adalah fondasi, bukan solusi final. Kesadaran dari orangtua, guru, dan masyarakat tetap menjadi elemen paling krusial dalam memutus rantai cyberbullying.
Untuk kita para orangtua yang berada di lingkungan anak saat di rumah, mulailah dengan memantau dan mendampingi aktivitas digital anak.
Jangan hanya memberi gadget saja, Ma, tapi ajari mereka etika bermedia sosial dan keberanian untuk melapor jika mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Begitu juga dengan para guru yang merupakan pendidik anak selama di sekolah. Mulailah dengan mengenali tanda-tanda anak yang menjadi korban sejak dini, seperti perubahan mood mendadak, menurunnya prestasi, atau ketidakhadiran di sekolah tanpa alasan jelas.
Bukan hanya untuk mengenyam pendidikan, tapi sekolah juga harus menjadi tempat yang aman untuk anak berani melapor suatu kejadian yang merugikan dirinya atau orang lain.
Selain itu, kita semua sebagai orang dewasa yang melihat kejadian ini secara online juga jangan pernah jadi penonton diam. Satu like pada komentar jahat, satu forward pada konten memalukan, itu berarti ikut melukai korban.
PP Tunas memang sudah menjadi langkah negara melindungi anak di ruang digital, tapi langkah selanjutnya ada di tangan kita semua, Ma.
Jangan tunggu anak menjadi korbar baru untuk peduli. Yuk, kita sama-sama hentikan cyberbullying sebelum kekerasan di ruang digital ini merenggut senyum anak-anak kita.


















