Seluruh peserta Hari Anak Nasional yang peduli terhadap penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak anak termasuk anak disabilitas menyatakan komitmen untuk memperjuangkan kesetaraan bagi seluruh anak-anak termasuk anak dengan disabilitas di Indonesia.
Berikut ini isi dari Deklarasi Hari Anak untuk Pencegahan Stigma terhadap Anak Disabilitas dan Pemenuhan Hak-hak Anak Disabilitas:
1. Kami mendorong penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap anak disabilitas karena stigma dan diskriminasi merupakan penghalang utama bagi pemenuhan potensi penuh mereka. Stigma dan diskriminasi ini harus dihapuskan melalui pendidikan, kesadaran masyarakat, dan aksi nyata dalam mempromosikan inklusi dan penghargaan terhadap keberagaman disabilitas.
2. Kami mengakui bahwa setiap anak, tanpa kecuali, memiliki hak untuk hidup tanpa diskriminasi, mendapatkan pendidikan yang inklusif dan akses ke layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
3. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak anak disabilitas diakui, dihormati, dilindungi dan dipenuhi.
4. Kami meyakini bahwa anak-anak disabilitas memiliki suara yang penting dalam menentukan masa depan mereka sendiri.
5. Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi mereka, memastikan partisipasi mereka dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
6. Kami berkomitmen bekerja sama dan mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam upaya membangun Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua anak, termasuk anak disabilitas.
Anak-anak disabilitas adalah bagian dari generasi emas Indonesia yang harus dipastikan pelindungannya dari segala bentuk diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan dan kejahatan seksual.
"Aku, Kamu, Kita Setara."
Itulah rangkaian kegiatan dari perayaan Hari Anak Nasional 2024 bersama teman disabilitas dan Komisi Nasional Disabilitas.