Kasus Daycare Little Aresha yang viral di Yogyakarta membuat geram banyak pihak, apalagi para orangtua. Daycare Little Aresha terletak di Umbulharjo, Yogyakarta, itu kini tengah diselidiki secara mendalam dan mengungkap fakta baru.
Polisi menyebut Ketua Yayasan berinisial DK dan Kepala Sekolah AP diduga menginstruksikan 11 pengasuh untuk mengikat tangan dan kaki anak-anak. Instruksi itu disampaikan secara lisan tanpa SOP tertulis, bahkan keduanya disebut hadir setiap pagi dan mengetahui langsung praktik tersebut.
Tentunya dugaan penyiksaan dengan mengikat kaki dan tangan korban anak-anak ini bisa memberikan trauma berkepanjangan. Disebutkan oleh Irma Gustiana A, S.Psi., M.Psi., Psikolog., CPC., Psikolog Klinis - Anak, Remaja dan Keluarga di Instagramnya lewat video saat tampil di Berita Satu TV menyebut tubuh dan badan anak ‘mengingat’ dengan jelas trauma tersebut meski mereka tidak bisa menceritakannya secara lisan.
“Anak balita belum bisa menceritakan tentang pengalaman kekerasan yang dialami tapi trauma itu bisa direkam oleh tubuh dan pikirannya,” jelas Irma di Instagramnya, Selasa (28/4/2026).
Sebagai informasi, sebanyak 13 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Daycare Little Aresha ini. Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
