Ambil Darah saat Puasa Apakah Batal? Begini Penjelasannya!

- Mayoritas ulama menyatakan pengambilan darah saat puasa tidak membatalkan ibadah, karena tindakan ini mengeluarkan darah dari tubuh, bukan memasukkan sesuatu ke dalamnya.
- Dari sisi fikih, tes darah disamakan dengan bekam ringan yang hukumnya diperbolehkan selama tidak ada zat yang masuk ke tubuh.
- Secara medis, jumlah darah yang diambil sangat sedikit dan tidak memengaruhi kondisi tubuh secara signifikan selama tetap memperhatikan kesehatan pribadi.
Banyak orang tetap melakukan pemeriksaan kesehatan selama bulan Ramadan, salah satunya tes darah di laboratorium.
Namun, tidak sedikit yang ragu karena khawatir tindakan tersebut bisa membatalkan puasa. Lalu, sebenarnya ambil darah saat puasa apakah batal?
Dalam pandangan Islam, para ulama umumnya menyatakan bahwa pengambilan darah tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk perbuatan yang membuat sesuatu masuk ke dalam tubuh.
Nah, Popmama.com telah merangkum jawaban pertanyaan dari ambil darah saat puasa apakah batal? Yuk, simak penjelasan medis dan fikihnya berikut ini.
Table of Content
1. Pengambilan darah tidak termasuk pembatal puasa

Dalam fikih puasa, hal-hal yang membatalkan puasa umumnya berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, seperti makan, minum, atau hubungan suami istri di siang hari Ramadan.
Karena pengambilan darah justru mengeluarkan darah dari tubuh, maka tindakan ini tidak masuk dalam kategori pembatal puasa.
Oleh sebab itu, jika seseorang menjalani tes darah untuk pemeriksaan kesehatan, puasanya tetap sah selama tidak melakukan hal lain yang membatalkan.
2. Pendapat ulama tentang keluarnya darah saat puasa

Dalam kajian fikih, keluarnya darah dari tubuh sebenarnya pernah dibahas melalui kasus bekam (hijamah).
Sebagian ulama memang pernah berpendapat bahwa bekam dapat membatalkan puasa, namun mayoritas ulama berpendapat sebaliknya.
Banyak ulama kontemporer kemudian menyamakan tes darah dengan bekam ringan, sehingga hukumnya tidak membatalkan puasa.
Hal ini juga dijelaskan dalam berbagai fatwa modern yang membolehkan tindakan medis ringan selama tidak memasukkan zat ke dalam tubuh.
3. Dari sisi medis, darah yang diambil biasanya sangat sedikit

Secara medis, pengambilan darah untuk pemeriksaan laboratorium biasanya hanya beberapa mililiter saja. Jumlah ini tergolong kecil dan tidak memengaruhi kondisi tubuh secara signifikan.
Bahkan dalam beberapa jenis pemeriksaan kesehatan, seperti tes gula darah, kolesterol, atau fungsi hati, pasien justru diminta untuk berpuasa terlebih dahulu agar hasilnya lebih akurat.
Karena itu, dari sisi kesehatan, pengambilan darah saat puasa umumnya tidak menjadi masalah bagi tubuh.
4. Tetap perhatikan kondisi tubuh

Meski hukumnya diperbolehkan, seseorang tetap perlu memperhatikan kondisi fisik.
Jika setelah diambil darah tubuh terasa sangat lemas atau pusing, sebaiknya segera beristirahat dan tidak memaksakan aktivitas berat.
Bagi orang yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, konsultasi dengan tenaga medis juga penting agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan aman tanpa mengganggu ibadah puasa.
Secara umum, ambil darah saat puasa tidak membatalkan puasa, baik dilihat dari penjelasan fikih maupun dari sisi medis. Hal ini karena tindakan tersebut hanya mengeluarkan darah dari tubuh dan tidak memasukkan sesuatu ke dalamnya.
Namun, tetap disarankan untuk melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi tubuh agar ibadah puasa tetap dapat dijalankan dengan baik.


















