Apakah Boleh Keramas di Siang Hari saat Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

- Keramas saat puasa diperbolehkan karena hanya membersihkan bagian luar tubuh dan tidak termasuk hal yang membatalkan puasa selama air tidak sengaja masuk ke dalam tubuh.
- Terdapat riwayat Nabi Muhammad SAW yang menyiram kepala dengan air saat berpuasa, menjadi dasar bahwa mandi atau keramas di siang hari tidak membatalkan puasa.
- Umat Muslim dianjurkan tetap berhati-hati agar air tidak masuk ke mulut atau hidung, meski jika terjadi tanpa sengaja, puasanya tetap dianggap sah menurut para ulama.
Saat menjalankan ibadah puasa, banyak orang bertanya-tanya tentang aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Salah satu yang cukup sering dipertanyakan adalah apakah boleh keramas saat puasa di siang hari. Sebagian orang khawatir air yang digunakan saat keramas bisa masuk ke dalam tubuh dan membatalkan puasa.
Padahal, dalam hukum Islam terdapat penjelasan yang cukup jelas mengenai hal ini. Keramas atau mandi sebenarnya termasuk aktivitas yang diperbolehkan selama tidak ada air yang sengaja masuk ke dalam tubuh.
Agar lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum apakah boleh keramas saat Puasa di siang hari? Yuk simak rangkuman penjelasan menurut hukumnya di bawah ini.
Table of Content
1. Keramas saat puasa tidak membatalkan puasa

Keramas pada dasarnya hanya membersihkan bagian luar tubuh, yaitu rambut dan kulit kepala. Karena itu, aktivitas ini tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.
Dilansir dari berbagai penjelasan ulama dalam kitab fikih, puasa hanya batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga seperti mulut atau hidung secara sengaja.
Keramas tidak termasuk dalam kategori tersebut karena hanya menyentuh bagian luar tubuh.
2. Ada riwayat Nabi menyiram kepala saat berpuasa

Dalam beberapa riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyiram kepala dengan air saat sedang berpuasa untuk mengurangi rasa panas.
Hal ini menjadi salah satu dalil yang sering dikutip para ulama bahwa mandi atau menyiram kepala ketika puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Oleh karena itu, keramas di siang hari juga termasuk aktivitas yang tidak dilarang.
3. Tetap perlu berhati-hati agar air tidak masuk ke tubuh

Meskipun diperbolehkan, umat Muslim tetap dianjurkan untuk berhati-hati saat keramas di siang hari ketika berpuasa. Hal ini bertujuan untuk menghindari air masuk ke dalam mulut, hidung, atau tertelan secara tidak sengaja.
Jika air masuk tanpa disengaja dan tidak ditelan dengan sengaja, para ulama menjelaskan bahwa puasa tetap sah. Namun tetap lebih baik menjaga kehati-hatian saat melakukannya.
4. Keramas bisa membantu tubuh lebih segar

Selain tidak membatalkan puasa, keramas juga bisa membantu tubuh terasa lebih segar, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas cukup padat.
Membersihkan rambut dan kulit kepala dapat mengurangi rasa gerah sehingga seseorang tetap nyaman menjalankan ibadah puasa sepanjang hari.
5. Waktu keramas bisa disesuaikan dengan aktivitas

Meski diperbolehkan, sebagian orang memilih keramas pada pagi hari sebelum berpuasa atau setelah berbuka agar lebih nyaman.
Namun dari sisi hukum, keramas di siang hari tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati.
Jadi, jawaban dari apakah boleh keramas saat Puasa di siang hari yaitu tidak membatalkan puasa karena hanya membersihkan bagian luar tubuh.
Selama tidak ada air yang sengaja masuk ke dalam tubuh, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan seperti biasa. Namun, jangan disengaja meminum air saat mandi.


















