Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap Muslim menjelang Idulfitri. Bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, zakat ini juga menjadi cara untuk membersihkan jiwa dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
Namun, apakah zakat fitrah boleh diberikan langsung kepada fakir miskin, ataukah harus melalui lembaga zakat? Di tengah banyaknya pilihan dalam menyalurkan zakat, umat Islam perlu memahami aturan dan keutamaannya.
Islam telah menetapkan siapa saja yang berhak menerima zakat, serta bagaimana cara terbaik untuk menyalurkannya. Memberikan zakat fitrah langsung kepada fakir miskin memang diperbolehkan, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah ini sah dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Agar tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini, penting bagi kita untuk memahami ketentuan zakat fitrah dengan benar. Yuk, simak penjelasan yang telah Popmama.com rangkum untuk menjawab pertanyaan, bisakah zakat fitrah diberikan langsung kepada fakir miskin?
