Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 kembali dihadirkan. Bantuan ini sangat dinantikan oleh para pekerja dengan penghasilan rendah karena nominal bantuan yang diberikan mencapai Rp 600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk bulan Juni dan Juli.
Namun, tidak semua pekerja secara otomatis akan menerima bantuan ini. Data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan melalui sinkronisasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sehingga hanya pekerja yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan hak tersebut.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk memeriksa status penerimaan. Dengan begitu, Mama dapat memastikan apakah dana bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening atau tidak.
Berikut Popmama.com siap membahas cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
