Semakin banyak modus kejahatan yang menjebak orang tidak bersalah, termasuk menawarkan investasi bodong atau pinjaman dengan terlalu mudah.
Dengan hadirnya banyak lembaga keuangan, kini berinvestasi maupun mencari pinjaman jadi jauh lebih mudah. Namun sayangnya, banyak yang malah terjebak dan berujung merugi berkali lipat.
Untuk itu, penting sekali agar mengetahui seluk beluk mengenai lembaga yang akan dipilih sebelum memutuskan untuk bernegosiasi tentang uang.
Semua lembaga keuangan legal pasti terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itupun kamu tak bisa langsung percaya kalau mereka menambahkan tulisan sudah mengantongi izin resmi dari OJK.
Pastikan dengan cara yang tepat, apakah lembaga tersebut terdaftar dan legal di OJK. Bagaimana langkahnya? Popmama.com akan menjabarkan cara cek lembaga keuangan yang legal di OJK untuk Mama.
