Pemerintah pusat kembali memberlakukan perpanjangan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Hal ini guna menekan penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di seluruh Jawa dan Bali. PPKM level 2 diberlakukan mulai hari ini, yakni tanggal 15 hingga 21 Maret 2022.
Daerah mana saja yang memberlakukan PPKM level 2 di Jawa-Bali? Simak beberapa informasinya yang sudah Popmama.com rangkum secara lebih detail.
