Jangan cuma disimpan di dompet, KTP Jakarta ternyata bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan berbagai layanan publik gratis, lho.
10 Layanan Publik Gratis untuk Pemilik KTP Jakarta, Ini Daftarnya!

Pemilik KTP Jakarta dari kelompok tertentu dapat mengakses transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT gratis setelah verifikasi, serta layanan ambulans darurat melalui 112 atau 119.
Layanan kesehatan gratis mencakup konsultasi psikolog lewat JakCare, skrining kanker oleh YKI DKI Jakarta, serta sterilisasi kucing lokal jantan pada program dan syarat tertentu.
Pemprov DKI juga menyediakan pelatihan kerja, pengangkutan perabot besar, pemakaman tanpa pungutan, serta insentif PBB-P2 dan BPHTB rumah pertama sesuai ketentuan nilai properti.
Mulai dari transportasi umum, layanan kesehatan, pelatihan kerja, hingga fasilitas untuk hewan peliharaan, ada sejumlah manfaat yang bisa kamu rasakan.
Lantas, apa saja layanannya? Berikut Popmama.com sajikan informasi 10 layanan publik gratis untuk pemilik KTP Jakarta. Simak di bawah!
Table of Content
1. Naik TransJakarta, MRT, dan LRT gratis

pexels.com/Noval Gani Warga Jakarta dari kelompok tertentu dapat menggunakan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Fasilitas ini diberikan kepada 15 golongan, di antaranya lansia dengan KTP DKI, penyandang disabilitas, veteran, penerima bantuan sosial, penerima KJP Plus dan KJMU, pekerja PJLP/non-ASN, penghuni rusunawa, serta penduduk Kepulauan Seribu.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun langsung sesuai kategori penerima. Warga yang memenuhi kriteria perlu melakukan verifikasi dan memenuhi persyaratan sebelum memperoleh akses transportasi gratis tersebut.
2. Konsultasi psikolog gratis

pexels.com/SHVETS production Pemilik KTP Jakarta juga dapat memanfaatkan layanan JakCare untuk mendapatkan konsultasi kesehatan mental secara gratis. Layanan tersebut menyediakan telekonseling dan sesi curhat bersama psikolog klinis.
JakCare dapat diakses melalui hotline 0800-1500-119 yang tersedia 24 jam. Layanan tersebut juga dapat digunakan melalui fitur JakCare pada aplikasi JAKI dan JakSehat.
3. Pelatihan keterampilan kerja gratis

Dok. PYFAESTHETIC Bagi kamu yang ingin meningkatkan keterampilan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan pelatihan kerja gratis melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Programnya mencakup berbagai pelatihan teknis atau kejuruan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Informasi mengenai jadwal dan jenis pelatihan dapat dipantau melalui kanal resmi PPKD Jakarta. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui laman pendaftaran PPKD.
4. PBB-P2 gratis

pexels.com/Rachel Claire Pemilik KTP Jakarta dapat memperoleh pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tinggal pertama dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Untuk apartemen pertama, fasilitas berlaku dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
Penerapan pembebasan pajak dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs Bapenda Jakarta atau layanan informasi pajak daerah.
5. Sterilisasi kucing gratis

unsplash.com/Werzk Luuuuuuu Tidak hanya layanan untuk manusia, warga Jakarta juga bisa mendapatkan fasilitas sterilisasi kucing gratis dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). Layanan ini menjadi salah satu upaya pengendalian populasi kucing di Jakarta.
Dalam program tertentu, layanan ditujukan untuk kucing lokal jantan dengan syarat minimal berusia 4 bulan, sehat, dan telah berpuasa minimal 6 jam.
Jadwal serta ketentuan dapat berubah sehingga warga perlu mengecek informasi terbaru dari KPKP atau Sudin KPKP wilayah masing-masing.
6. Pengangkutan sampah perabot besar gratis

pexels.com/ketut Warga Jakarta juga dapat menggunakan layanan pengangkutan sampah perabot berukuran besar atau bulky waste secara gratis. Barang yang dapat dijemput antara lain kasur, meja, lemari, sepeda, dan perabot rumah tangga berukuran besar lainnya.
Barang yang akan diangkut memiliki batas dimensi maksimal 2 x 4 x 1,5 meter. Sebelum dijemput, barang perlu dibongkar secara mandiri dan ditempatkan di lantai dasar atau pinggir jalan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan Bulky Waste Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
7. Layanan pemakaman gratis dan bebas pungli

pexel.com/Ivan Samkov Pemilik KTP Jakarta juga dapat memperoleh layanan pemakaman gratis dan bebas pungutan liar (pungli) di TPU yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Fasilitasnya mencakup izin penggunaan tanah makam (IPTM) Rp0, mobil jenazah, pemulasaraan, tenda, kursi, sound system, serta jasa penggalian dan penutupan makam.
Pengurusan IPTM dapat dilakukan secara online melalui JAKI atau JAKevo. Untuk prosesnya, keluarga perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti KTP dan KK almarhum serta ahli waris dan surat kematian dari rumah sakit, puskesmas, atau kelurahan.
8. Diskon BPHTB 50 persen untuk rumah pertama

pexels.com/Karolina Warga Jakarta yang membeli rumah pertama juga bisa memperoleh potongan 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun pertama dengan nilai perolehan objek pajak (NPOP) maksimal Rp500 juta.
Menariknya, fasilitas tersebut tidak memerlukan pengajuan secara terpisah. Potongan diberikan secara otomatis saat transaksi jual beli apabila warga memenuhi ketentuan yang berlaku.
9. Deteksi dini dan skrining kanker gratis

pexels.com/Ivan S Layanan kesehatan lain yang tersedia adalah deteksi dini dan skrining kanker gratis melalui Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta. Pemeriksaan yang tersedia antara lain Pap Smear, USG payudara, dan mamografi payudara.
Khusus mamografi, layanan diperuntukkan bagi perempuan berusia lebih dari 40 tahun yang belum menjalani pemeriksaan di YKI dalam satu tahun terakhir. Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan dapat dipantau melalui kanal resmi YKI DKI Jakarta.
10. Ambulans darurat gratis

Dok. Pam Jaya Dalam kondisi tertentu, warga Jakarta juga dapat memanfaatkan layanan ambulans darurat gratis dari Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D). Layanan ini mencakup pengangkutan pasien gawat darurat, rujukan antarfasilitas kesehatan, serta transportasi bagi lansia dan penyandang disabilitas atau pasien dengan keterbatasan mobilitas.
Layanan dapat diakses melalui nomor 112 atau 119 secara bebas pulsa. Warga juga dapat menghubungi WhatsApp 081-112-119-119 atau menggunakan aplikasi JAKI dan JakSehat.
Itu dia informasi tentang 10 layanan publik gratis untuk pemilik KTP Jakarta. Ayo manfaatkan layanan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.























