- Diabetes mellitus
- Hipertensi
- Stroke
- Penyakit jantung iskemik
- Kanker serviks
- Kanker payudara
- Tuberkulosis (TBC)
- Anemia remaja putri
- Hepatitis
- Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
- Talasemia
- Kanker paru
- Kanker usus
Mulai September 2025, BPJS Wajibkan Skrining: Cek Daftar Penyakitnya

Kabar terbaru dari BPJS Kesehatan yang menyebut mulai September 2025, BPJS Kesehatan resmi mewajibkan seluruh peserta JKN-KIS untuk melakukan skrining riwayat kesehatan minimal setahun sekali.
Aturan baru ini tertuang dalam Perpres No. 59 Tahun 2024 dan berlaku di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mulai dari klinik pratama hingga dokter praktik mandiri.
Skrining ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga bertujuan untuk deteksi dini penyakit berisiko tinggi yang sering kali tidak bergejala di awal. Menariknya, ada daftar penyakit khusus yang menjadi fokus pemeriksaan, mulai dari diabetes, hipertensi, hingga kanker serviks dan payudara.
Dengan begitu, peserta bisa mengetahui potensi risiko kesehatan sejak dini dan mendapatkan penanganan lebih cepat.
Berikut Popmama.com rangkum mulai September 2025, BPJS wajibkan skrining: cek daftar penyakitnya!
1. Apa itu skrining kesehatan BPJS Kesehatan?

Mulai 1 September 2025, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) wajib mengisi skrining riwayat kesehatan setahun sekali sebelum mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti klinik pratama, dokter praktik perorangan, maupun dokter gigi perorangan.
Mulai 1 Oktober 2025, kewajiban ini juga diperluas kepada peserta yang menggunakan puskesmas sebagai FKTP. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024, dan dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kesehatan preventif, serta mendeteksi risiko penyakit serius sedini mungkin.
2. Tujuan dan manfaat skrining kesehatan

Deteksi dini berbagai penyakit kronis yang sering kali tidak menunjukkan gejala awal, seperti diabetes, hipertensi, hingga kanker serviks atau payudara. Ini bisa mendorong pendekatan layanan yang lebih preventif dan promotif, sehingga diagnosis dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Data skrining juga dapat digunakan oleh BPJS dan pemerintah untuk merancang program kesehatan yang lebih efektif dan efisien.
3. Daftar penyakit yang diperiksa (skrining)

Skrining ini mencakup deteksi risiko dari 14-15 jenis penyakit, antara lain:
Hipotiroid kongenital
(Beberapa sumber menyebut 15 jenis termasuk kanker dan penyakit kronis lainnya)
4. Akses skrining digital, peserta jadi lebih mudah

Peserta JKN-KIS kini bisa melakukan skrining kesehatan dengan cara praktis melalui beberapa kanal digital. Seperti website resmi BPJS kesehatan, aplikasi mobile JKN, dan layanan WhatsApp PANDAWA.
Berikut detailnya:
Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu “Lainnya” → “Skrining Riwayat Kesehatan”
- Pilih anggota keluarga (jika perlu), setujui, lalu isi formulir skrining
- Hasil akan langsung ditampilkan di aplikasi
Situs web resmi BPJS (webskrining.bpjs-kesehatan.go.id)
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, dan captcha
- Isi data diri, tinggi, berat badan, dan riwayat kesehatan
- Jawab pertanyaan kesehatan secara jujur dan simpan
Layanan WhatsApp (PANDAWA) atau Chat Asisten JKN
- Akses via WhatsApp PANDAWA atau asisten virtual CHIKA
- Ikuti petunjuk pengisian skrining riwayat kesehatan secara interaktif
Langsung di FKTP
- Jika kesulitan menggunakan digital, peserta bisa langsung datang ke FKTP terdekat
- Tenaga medis akan membantu proses pengisian skrining
Itulah tadi mulai September 2025, BPJS wajibkan skrining untuk beberapa penyakit. Semoga membantu ya!



















