Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install
For
You

Ini Panduan Lengkap dan Cara Mendapatkan SIM Digital, Anti Ribet

Ini Panduan Lengkap dan Cara Mendapatkan SIM Digital, Anti Ribet
digitalkorlantas.polri.go.id
Intinya Sih
  • Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM Digital pada 2026, memungkinkan pengendara menunjukkan dokumen sah melalui ponsel tanpa perlu membawa kartu fisik.
  • Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR, cukup unggah dokumen digital dan lakukan verifikasi wajah secara daring.
  • Total biaya perpanjangan SIM digital berkisar Rp217.500–Rp222.500 tergantung jenis SIM, mencakup PNBP, tes psikologi, tes kesehatan, serta ongkos layanan aplikasi dan pengiriman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Memasuki tahun 2026, Korlantas Polri terus melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Kini, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi memerlukan antrean panjang di Satpas, karena seluruh proses dapat dilakukan langsung melalui ponsel pintar.

Selain itu, saat ini masyarakat juga tidak perlu membawa SIM fisik lagi karena Korlantas Polri juga mengeluarkan SIM Digital dengan teknologi QR. Adapun teknologi QR itu otomatis berganti setelah beberapa detik di-generate.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya mengenai panduan dan cara mendapatkan SIM digital.

Table of Content

1. Inovasi SIM digital, sudah tak perlu bawa SIM fisik lagi!

1. Inovasi SIM digital, sudah tak perlu bawa SIM fisik lagi!

Panduan Lengkap dan Cara Mendapatkan SIM Digital
Freepik

Korlantas Polri telah resmi meluncurkan SIM Digital di tahun 2026 ini. Dokumen digital ini sah dan dapat ditunjukkan kepada petugas melalui ponsel saat pemeriksaan kendaraan atau operasi lalu lintas (seperti Operasi Patuh 2026). 

Data dalam SIM digital mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi dengan QR Code untuk verifikasi. Pengendara disarankan tetap memiliki kartu fisik sebagai cadangan, namun kartu fisik tersebut cukup disimpan di rumah.

Waktu proses dan ketentuan penting: 

  • Masa Pengajuan: Pemohon dapat mengajukan perpanjangan mulai 90 hari sebelum masa berlaku berakhir.
  • Durasi Proses: Proses pencetakan hingga pengiriman biasanya memakan waktu 2 hingga 7 hari kerja, tergantung pada antrean di Satpas dan jarak pengiriman.

Jika masa berlaku SIM sudah habis (mati), perpanjangan secara daring tidak dapat dilakukan dan pemohon wajib membuat SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik di Satpas.

2. Cara perpanjang SIM secara digital

Panduan Lengkap dan Cara Mendapatkan SIM Digital
commons.wikimedia.org (sim kendaraan)

Sebelum memulai proses, pemohon wajib menyiapkan dokumen dalam format digital (JPG/PNG dengan ukuran maksimal 2 MB) agar tidak ditolak oleh sistem verifikasi. Dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Foto e-KTP yang jelas dan tidak buram.
  • Foto SIM lama yang masih berlaku (tidak boleh mati walau hanya satu hari).
  • Pas foto formal dengan latar belakang biru, resolusi minimal 480 x 640 piksel, tanpa kacamata atau penutup kepala.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta hitam tebal.
  • Hasil tes kesehatan jasmani (RIKKES) melalui erikkes.id dan tes psikologi melalui app.eppsi.id.

3. Langkah-langkah perpanjangan SIM secara digital

Panduan Lengkap dan Cara Mendapatkan SIM Digital
commons.wikimedia.org

Proses perpanjangan dilakukan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri (fitur SINAR) dengan tahapan sebagai berikut:

  • Unduh dan Registrasi: Download aplikasi di Play Store atau App Store, lalu masukkan nomor HP untuk verifikasi OTP dan buat PIN keamanan
  • Verifikasi Identitas: Lengkapi data profil (NIK, nama, email) dan lakukan verifikasi wajah (liveness detection) di ruangan yang terang
  • Pilih Menu SIM: Pilih opsi "Perpanjangan SIM" dan tentukan jenis SIM yang ingin diperpanjang (khusus SIM A dan SIM C)
  • Unggah Dokumen: Masukkan hasil tes kesehatan dan psikologi yang telah dilakukan sebelumnya, serta dokumen pendukung lainnya
  • Metode Pengiriman: Pilih Satpas terdekat dan tentukan metode pengambilan. Lalu, bisa memilih pengiriman ke rumah melalui kurir resmi (seperti Pos Indonesia)
  • Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui Virtual Account bank yang tersedia di aplikasi

4. Rincian dan estimasi biaya perpanjang SIM

Panduan Lengkap dan Cara Mendapatkan SIM Digital
Freepik/rawpixel.com

Terdapat penyesuaian tarif tes kesehatan per Januari 2026 menjadi Rp50.000. Berikut adalah estimasi total biaya untuk perpanjangan SIM:

Komponen BiayaSIM ASIM C
PNBP (Tarif Resmi)Rp 80.000Rp 75.000
Tes Psikologi (E-Ppsi)Rp 57.500Rp 57.500
Tes Kesehatan (E-Rikkes)Rp 50.000Rp 50.000
Layanan Aplikasi & Ongkir± Rp 35.000± Rp 35.000
Total Estimasi± Rp 222.500± Rp 217.500

Catatan: Harga di atas belum termasuk biaya administrasi bank. menyediakan rincian biaya lain untuk SIM jenis B dan D.

Itulah tadi panduan dan cara mendapatkan SIM digital. Semoga membantu ya!

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias

Related Articles

See More