11 Penyakit yang Bisa Batalkan Keberangkatan Haji, Ini Alasannya!

- Penyakit jantung koroner dapat meningkatkan risiko serangan jantung mendadak selama ibadah haji, sehingga calon jemaah perlu menunda keberangkatan hingga kondisi stabil.
- Hipertensi dan diabetes mellitus yang tidak terkontrol dapat membahayakan jamaah dan memperparah kondisi selama ibadah haji, sehingga belum layak untuk berangkat.
- Gangguan mental berat, penyakit menular aktif, kanker stadium lanjut, stroke, dan epilepsi yang tidak terkendali juga menjadi alasan untuk menunda keberangkatan haji.
Para ulama menyepakati bahwa salah satu syarat wajib menunaikan ibadah haji adalah mampu secara fisik dan mental. Dalam artian, seseorang memiliki kondisi sehat dan tidak membahayakan dirinya atau orang lain.
Dikutip dari buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq disebutkan bahwa seorang mukallaf (yang diwajibkan haji) harus Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu. Oleh karena itu, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menggunakan istilah istithā’ah kesehatan haji yaitu kemampuan fisik dan mental untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah tanpa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri atau jamaah lain.
Ternyata, ada beberapa penyakit yang membuat jamaah haji bisa gagal berangkat sesuai dengan ketentuan BPKH.
Berikut Popmama.com rangkum deretan penyakit yang bisa batalkan keberangkatan haji.
1. Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner terjadi ketika pembuluh darah yang menyuplai jantung mengalami penyempitan atau penyumbatan sehingga aliran darah ke otot jantung terganggu. Saat menjalankan ibadah haji yang membutuhkan banyak aktivitas fisik dan daya tahan tinggi, risiko serangan jantung mendadak menjadi sangat meningkat.
Karena itu, calon jemaah haji yang menderita penyakit jantung koroner dianggap tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji. BPKH menganjurkan menunda keberangkatan hingga kondisi stabil atau dengan pendampingan medis yang sangat kuat.
2. Hipertensi tidak terkontrol

Hipertensi atau tekanan darah tinggi yang tidak terkelola dapat menyebabkan komplikasi seperti stroke, gagal jantung, dan kerusakan ginjal. Aktivitas fisik berat dan kondisi lingkungan yang ekstrem selama ibadah haji dapat memperparah tekanan darah tinggi dan membahayakan jamaah.
Karena kondisi ini, calon jemaah dengan hipertensi yang belum terkontrol dinyatakan belum layak berangkat haji. Ini ditetapkan agar tidak mengganggu keselamatan diri sendiri dan jamaah lain.
3. Diabetes mellitus tidak terkontrol

Diabetes yang tak terkontrol bisa menimbulkan berbagai komplikasi serius seperti infeksi, neuropati, gangguan ginjal, dan penglihatan. Selama ibadah haji, kondisi seperti ini dapat memperparah risiko sakit atau bahkan menghambat kegiatan seperti berjalan jauh, berdiri lama, atau menahan panas.
Oleh karena itu, calon jemaah dengan diabetes yang belum stabil harus memprioritaskan pengelolaan medis terlebih dahulu sebelum berangkat agar ibadah haji bisa berjalan dengan aman dan khusyuk.
4. Penyakit Paru Kronis (COPD)

Penyakit paru obstruktif kronis (COPD) adalah kondisi dimana saluran pernapasan mengalami kerusakan permanen dan fungsi paru menurun. Calon jemaah dengan COPD akan sangat kesulitan menjalani aktivitas fisik berat dan berjalan jauh yang lazim terjadi selama haji, di cuaca panas dan keramaian tinggi.
Karena keterbatasan kemampuan pernapasan dan potensi sesak saat berjalan atau menaiki tangga, kondisi ini menjadikan COPD sebagai salah satu kriteria penyakit yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji.
5. Gagal ginjal

Gagal ginjal terjadi ketika ginjal tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk membuang zat sisa dan mengontrol cairan tubuh. Banyak pasien gagal ginjal membutuhkan dialisis atau terapi medis rutin, hal ini sangat sulit dilakukan selama rangkaian ibadah haji.
Akibat kondisi fisik yang lebih rentan dan kebutuhan medis yang intensif, calon jemaah haji dengan gagal ginjal dinyatakan belum layak berangkat hingga kondisi mereka membaik atau stabil.
6. Gangguan mental berat

Gangguan mental berat seperti skizofrenia atau bipolar disorder yang tidak terkendali dapat mengganggu kemampuan seseorang dalam menjalani ibadah haji. Kemungkinan perilaku tak terduga saat berjalan dalam kerumunan besar atau menahan panas dan lelah menjadi risiko keselamatan diri dan orang lain.
Oleh karena itu, calon jemaah dengan gangguan mental berat yang belum stabil disarankan untuk menunda keberangkatan. Ini dilakukan hingga kondisi kesehatan mentalnya terkelola dengan baik.
7. Penyakit menular aktif

Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis (TBC) atau hepatitis B atau C yang belum tertangani dengan baik dapat menular ke jemaah lain dalam kondisi kerumunan besar di Tanah Suci. Saat haji, interaksi dan mobilitas tinggi menjadikan risiko penularan lebih besar.
Karenanya, calon jemaah dengan penyakit menular aktif tidak diperbolehkan berangkat hingga penyakitnya diobati dan dinyatakan tidak aktif atau menular. Ini sebagai upaya perlindungan terhadap diri sendiri dan jamaah lainnya.
8. Kanker stadium lanjut

Kanker stadium lanjut biasanya membuat kondisi fisik pasien sangat lemah dan memerlukan perawatan medis intensif, imun yang menurun, serta seringkali tidak stabil secara kesehatan. Rangkaian haji yang berat dan cuaca ekstrim sangat berisiko bagi pasien kanker stadium lanjut.
Karenanya, calon jemaah dengan kanker stadium lanjut dianggap belum memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji dan perlu menunda keberangkatan sampai kondisi lebih memungkinkan.
9. Penyakit autoimun tidak terkontrol

Penyakit autoimun seperti lupus atau rheumatoid arthritis yang belum terkendali dapat menyebabkan komplikasi serius dan memerlukan pengobatan intensif. Aktivitas fisik berat, panas, dan stress saat haji bisa memicu flare-up atau komplikasi yang berbahaya.
Karena kondisi ini, calon jemaah dengan penyakit autoimun yang belum stabil harus menunggu hingga penyakitnya terkendali dan cocok secara fisik untuk perjalanan haji.
10. Stroke

Stroke terjadi ketika aliran darah ke otak terganggu, dan penyintas stroke biasanya dalam masa pemulihan yang butuh pengawasan medis dan pembatasan fisik. Keberangkatan haji saat kondisi belum stabil bisa meningkatkan risiko kambuh atau komplikasi serius.
Oleh karena itu, calon jemaah yang baru mengalami stroke atau masih dalam masa pemulihan dianggap belum memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji dan disarankan menunda keberangkatan hingga kondisi benar-benar stabil.
11. Epilepsi tidak terkontrol

Epilepsi yang tidak tertangani dengan baik bisa memicu kejang mendadak, dan saat haji yang penuh kerumunan dan fisik berat, risiko kejang ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, pengelolaan medis yang ketat diperlukan agar aman.
Karenanya, calon jemaah dengan epilepsi yang belum terkendali tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji hingga kondisi kejangnya telah terkendali dan dinyatakan aman untuk perjalanan.
Itulah tadi penyakit yang bisa batalkan keberangkatan haji beserta alasannya menurut BPKH. Yuk, jaga kesehatan untuk mempersiapkan ibadah haji agar lebih khusyuk.



















