Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan besaran biaya haji tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025. Keputusan ini memuat rincian biaya untuk setiap embarkasi di seluruh Indonesia.
Aturan tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M yang dihitung dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta nilai manfaat. Keputusan itu ditetapkan pada Kamis (13/11/2025).
Melalui Keppres ini, calon jemaah bisa mulai mempersiapkan anggaran haji secara lebih jelas dan terukur. Berikut Popmama.com sajikan informasi tentang Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 serta rinciannya. Simak di bawah!
Resmi! Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Rinciannya

Intinya sih...
Besaran BPIH 2026 di setiap embarkasi mengalami penurunan, dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp4,5 juta.
Rincian BPIH 2026 untuk jemaah haji reguler juga telah ditetapkan agar pelaksanaan haji berjalan lebih transparan .
Alokasi nilai manfaat haji reguler dan haji khusus mencapai sekitar Rp6,6 triliun dan Rp7,2 miliar.
1. Rincian besaran BPIH 2026 di setiap embarkasi
Sumber dana BPIH 2026 berasal dari setoran jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tahun ini, biaya haji tercatat mengalami penurunan di kisaran Rp1 juta hingga Rp4,5 juta, dengan penurunan terbesar tercatat pada embarkasi Padang.
Berikut rincian Besaran BPIH Tahun 1447 H/2026 M per jemaah untuk tiap embarkasi:
Embarkasi Aceh sebesar Rp78.324.981
Embarkasi Medan sebesar Rp79.379.071
Embarkasi Batam sebesar Rp87.3a0.981
Embarkasi Padang sebesar Rp81.O85.481
Embarkasi Palembang sebesar Rp87.422.481
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp9l.758.281
Embarkasi Solo sebesar Rp86.448.981
Embarkasi Surabaya sebesar Rp93.860.981
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp88.791.481
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp88.754.481
Embarkasi Makassar sebesar Rp89.108.738
Embarkasi Lombok sebesar Rp88.167.381
Embarkasi Kertajati sebesar Rp91.774.581
Embarkasi Yoryakarta sebesar Rp86.170.981.
2. Penggunaan BPIH 2026 dan rincian untuk jemaah haji reguler
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan rincian BPIH khusus bagi jemaah haji reguler tahun 2026. Ketentuan ini disusun agar pelaksanaan haji berjalan lebih transparan dan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
Berikut rincian untuk jemaah haji reguler:
Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
Embarkasi Padang sebesar Rp47.869.922
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
Embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179
Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422
3. Alokasi nilai manfaat haji reguler dan haji khusus
BPIH 2026 tidak hanya menanggung kebutuhan dasar jemaah, tetapi juga didukung oleh nilai manfaat yang berperan menutup selisih biaya penyelenggaraan.
Untuk jemaah haji reguler, pemerintah menetapkan nilai manfaat mencapai sekitar Rp6,6 triliun agar layanan tetap optimal tanpa menambah beban biaya bagi jemaah. Sementara itu, jemaah haji khusus memperoleh nilai manfaat sekitar Rp7,2 miliar.
Dana ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penting, seperti biaya perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah di Indonesia, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, hingga pengelolaan BPIH agar pelaksanaan haji berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Itu dia informasi tentang Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 serta rinciannya. Semoga rangkuman ini membantu calon jemaah dalam mempersiapkan keberangkatan dengan lebih tenang dan terencana.
Semoga ibadah haji berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi yang menunaikannya.
FAQ Tentang Biaya Haji 2026
Berapa lama haji 2026? | Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi Capai 41 Hari: Makan 27 Kali di Madinah, 84 Kali di Mekah. |
Benarkah kuota haji 2026 dipotong? | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menepis kabar kuota haji Indonesia tahun 2026 akan dipangkas hingga 50 persen oleh pemerintah Arab Saudi. |
Pelunasan haji 2026 kapan? | Pelunasan haji reguler untuk keberangkatan tahun 2026 (1447 H) sudah dimulai sejak 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025 (Tahap 1), dengan pelunasan Tahap 2 akan dibuka pada 2-9 Januari 2026 |