Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

KPK Ungkap 8.400 Jemaah Haji Batal Berangkat karena Korupsi Kuota Haji

ilustrasi jamaah haji
Unsplash/Windi Setyawan
Intinya sih...
  • Kasus korupsi kuota haji membuat ribuan jemaah haji yang sudah antre lebih dari 14 tahun gagal menunaikan ibadah haji pada 2024.
  • Kemenag membagi tambahan kuota haji dengan melanggar aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
  • KPK akan telusuri dana korupsi kuota haji 2024, dan memeriksa sejumlah orang terdekat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini mengungkap fakta mengejutkan. KPK menyatakan, ada 8.400 jemaah haji batal berangkat pada 2024 karena adanya penyelewengan pembagian tambahan kuota haji.

Kini, tidak sedikit orang tengah menyoroti dan mengikuti perkembangan kasus korupsi kuota haji. Bahkan, kabar mengenai kasus korupsi ini pun turut memantik rasa kekesalan publik.

Selengkapnya, berikut kabar KPK ungkap 8.400 jemaah haji batal berangkat karena korupsi kuota haji sudah Popmama.com rangkumkan dalam artikel kali ini.

1. Ribuan jemaah haji yang sudah antre bertahun-tahun gagal berangkat karena kasus korupsi

ilustrasi jamaah haji
Unsplash/ekrem osmanoglu

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ribuan jemaah haji yang batal berangkat itu sudah mengantre selama bertahun-tahun, tepatnya lebih dari 14 tahun.

Sejatinya, mereka bisa menunaikan ibadah haji pada tahun 2024 lalu. Sayangnya, mereka batal berangkat karena adanya dugaan tindakan korupsi kuota haji.

"Ada 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat akibat praktik tindak pidana korupsi ini," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025) lalu.

2. Mereka tak bisa berangkat karena Kemenag membagi tambahan kuota haji

ilustrasi jamaah haji
Unsplash/Windi Setyawan

Usut punya usut, ribuan jemaah batal berangkat karena Kementerian Agama RI (Kemenag) membagi tambahan kuota haji sebesar 20 ribu secara merata. Dari total itu, Kemenag membagi 50 persen untuk haji khusus, dan 50 persen haji reguler.

Nyatanya, hal itu tak sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan itu menetapkan 92 persen kuota untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus.

Bagian yang bikin geleng kepala, KPK juga mengungkap harga kuota haji khusus antara Rp200-300 juta per orang. Sementara kuota haji furoda berkisar Rp1 miliar per orang. Dari biaya itu, diduga ada kelebihan uang sekitar USD2.600-7.000 yang kemudian disetor kepada pelaku korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama.

3. KPK bakal telusuri dana korupsi kuota haji 2024

Gedung KPK
kpk.go.id

Kini, KPK akan memeriksa aliran dana mengenai korupsi kuota haji 2024. Penelusuran itu juga dilakukan untuk memeriksa segala kemungkinan yang mengarah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK melakukan penelusuran dengan memanggil sejumlah orang terdekat Yaqut. Terbaru, KPK telah memanggil mantan stafsus Menag Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Dia merupakan salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri atas kasus ini.

Selain itu, KPK berencana memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. Bahkan, KPK juga akan memanggil Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan, Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata, dan Direktur PT Diva Maburo untuk diperiksa sebagai saksi.

Sekadar informasi, kasus korupsi kuota haji sudah masuk tahap penyidikan. Walau begitu, KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak, salah satunya Menag Yaqut.

Demikian kabar KPK ungkap 8.400 jemaah haji batal berangkat karena korupsi kuota haji. Semoga saja kasus ini dapat terungkap secara jelas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal ya, Ma.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More

Donasi Lampu LED Hemat Energi Dukung Rumah Tangga Ramah Lingkungan

05 Des 2025, 16:28 WIBLife