Bagi para laki-laki mungkin sering mendapatkan berbagai pertanyaan terkait status dirinya saat ini, apakah sudah menikah atau masih lajang.
Tak jarang, sebagian laki-laki menjawab pertanyaan tersebut dengan candaan tanpa ada niat tertentu. "Tidak punya istri, masih single atau duda", padahal kenyataannya ia masih mempunyai istri sah.
Nah, perkataan tadi apakah bisa tergolong jatuhnya talak dalam Islam? Lalu, apakah ada kriteria lafaz yang mencirikan jatuhnya talak?
Untuk menjawab hal tersebut, simak beberapa penjelasan dari Popmama.com kali ini.
