Menteri Agama Ingin Bikin Kursus Calon Pengantin Buat Cegah Perceraian

Angka perceraian di Indonesia memang terbilang tinggi. Pada tahun 2023 saja, angka perceraian di Indonesia telah mencapai 463.654 kasus. Angka itu ternyata mengalami penurunan 10,2 persen dari tahun sebelumnya berada di angka 516.344 kasus.
Kasus perceraian yang masih terbilang tinggi ternyata menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) RI. Oleh karena itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ingin membuat kursus calon pengantin untuk cegah perceraian.
Selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumkan kabar Menteri Agama ingin bikin kursus calon pengantin buat cegah perceraian secara detail.
Yuk, disimak!
1. Menag sebut 80 persen angka cerai terjadi pada pernikahan di bawah 5 tahun
-DLnMdRikRmVRCzYeAHr9WnJozLY7WisF.jpg)
Mengenai keinginan untuk diadakannya kursus calon pengantin, Menag membuka data yang dimilikinya. Menurutnya, sebanyak 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun.
Angka itu terbilang tinggi. Terlebih lagi, Nasaruddin menyoroti dampak yang dihasilkan dari perceraian di mana turut merugikan sebagian besar perempuan dan kalangan anak-anak.
"Saya ingin menggarisbawahi ini, 35 persen perceraian setiap tahun. Jadi, bayangkan 2 juta 200 orang kawin setiap orang, berarti 4 jutaan orang, 35 persen di antaranya itu cerai setiap tahun. 80 persen perceraian itu adalah usia rumah tangga muda 5 tahun ke bawah," jelasnya.
2. Pernikahan lintas agama menjadi penyebab perceraian

Menag juga menyebut ada 13 faktor yang menjadi penyebab perceraian. Masalah itu di antaranya meliputi ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.
"Paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian," katanya.
3. Program ini nantinya akan dilaksanakan satu semester

Berangkat dari itu, Kemenag pun menilai bahwa pembekalan bagi calon pengantin sangat penting agar nantinya pasangan bisa lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga. Kabarnya, kursus ini akan dilaksanakan selama satu semester.
"Bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan, kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit? Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini, kalau perlu setara dengan satu semester," terangnya.
Menariknya, program ini ternyata terinspirasi dari sistem bimbingan pra-nikah di agama Katolik dan Kristen, serta beberapa negara yang menerapkan pembekalan jangka panjang bagi pasangan calon pengantin yang akan menikah.
"Kita di Indonesia itu gampang sekali kawin. Segala sesuatu yang gampang dilakukan itu biasanya gampang bubaran," tambah Menag.
Kementerian Agama juga telah berencana untuk menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan. Langkah ini pun diharapkan bisa menekan angka perceraian.
Jadi, itulah rangkuman kabar tentang Menteri Agama ingin bikin kursus calon pengantin buat cegah perceraian. Bagaimana menurut kamu? Setujukah dengan rencana ini?



-8gfDIgtKoZ2WGLEKFGDlPwT4RpyIqlI3.jpg)


-QhxF8Ou7dnGCYsPQ2z0PvH7c9nW4s37P.jpg)







-5lgiKRRmRLaF4vrH5HFrq2QKycbElVG4.jpg)




