Apakah Boleh Mencium Vagina Istri? Ketahui Hukumnya dalam Islam!

Perlu diingat bahwa hanya ada dua aktivitas seksual yang dilarang dalam agama Islam!

12 Oktober 2021

Apakah Boleh Mencium Vagina Istri Ketahui Hukum dalam Islam
Unsplash/Deon Black

Beberapa aktivitas seksual dalam ajaran agama Islam memang diperbolehkan, kecuali melakukan hubungan intim saat istri haid dan melakukannya lewat belakang, atau seks anal.

Bagi sebagian orang, melakukan aktivitas seperti mencium area intim istri terasa aneh bahkan tabu untuk dilakukan.

Lantas, apakah aktivitas mencium vagina istri dalam Islam dilarang? Lalu apa saja aktivitas yang diperbolehkan dalam agama?

Berikut beberapa jawaban yang sudah Popmama.com rangkum. Diharapkan semoga dapat menjawab kegelisahan Mama dan Papa selama ini, ya. 

1. Hanya dua aktivitas seksual yang dilarang menurut agama Islam

1. Ha dua aktivitas seksual dilarang menurut agama Islam
Freepik

Dalam ajaran Islam, seperti dikutip dari Bincang Syariah, hanya ada dua larangan yang harus dijauhi ketika suami dan istri melakukan hubungan intim.

Pertama, hubungan intim saat istri sedang haid. Kedua, dilarang melakukan aktivitas seks melalui jalur belakang atau yang kita kenal sebagai seks anal.

Selain kedua hal tersebut, maka pasangan suami istri diperbolehkan bersenang-senang untuk melakukan aktivitas seksual bersama. Hanya saja, suami perlu berperilaku baik selama berhubungan seks, termasuk saat mencium kemaluan istri.

2. Diperbolehkan mencium vagina istri menurut kitab fiqih

2. Diperbolehkan mencium vagina istri menurut kitab fiqih
Unsplash/Teras Chernus

Dalam kitab fiqih, para ulama telah banyak menjelaskan terkait diperbolehkannya suami mencium area vagina istri.

Salah satunya, yakni Syaikh Zainudin al-Malibari dalam kitabnya berjudul Fathul Mu’in.

“Boleh bagi suami menikmati semua jenis aktivitas hubungan badan dari istrinya selain pada lingkaran duburnya, meskipun dilakukan dengan mengisap klitorisnya.”

3. Ulama Imam Malik juga memperbolehkan aktivitas seksual tersebut

3. Ulama Imam Malik juga memperbolehkan aktivitas seksual tersebut
Unsplash/Malvestida Magazine

Bahkan, selain Syaikh Zainudin al-Malibari di dalam kitab Kasysyaf al-Qana, al-Bahuti mengutip perkataan al-Qadhi Ibn al-Muflih ia berkata:

“Boleh mencium kelamin istrinya sebelum bersetubuh.”

Di antara ulama yang memperbolehkan hal tersebut, mencium vagina istri juga diperbolehkan oleh Imam Malik. Hal ini tertuang dalam kitab al-Mawahib al-Jalil berikut ini:

“Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa beliau berkata, ‘Tidak apa-apa melihat kemaluan saat bersetubuh. Ditambahkan dalam riwayat lain, ‘Serta menjilat kemaluan tersebut dengan lidahnya.”

Nah, dapat ketahui sekarang kan bahwa mencium vagina istri ketika berhubungan intim termasuk tammattu’ atau bersenang-senang yang diperbolehkan.

Larangan yang tak boleh dilakukan hanya dua hal, pertama melakukan hubungan intim ketika istri sedang haid, dan melakukan hubungan lewat belakang, atau seks anal.

Semoga informasi ini bisa memberikan sebuah pengetahuan baru ketika ingin melakukan aktivitas seksual bersama pasangan.

Baca juga:

The Latest