Apa Hukumnya Meminta Suami agar Cepat Pulang ke Rumah?

Papa jangan belok ke mana-mana dulu. Langsung pulang, ya!

14 Maret 2024

Apa Hukum Meminta Suami agar Cepat Pulang ke Rumah
Freepik/tirachardz

Setelah berumah tangga, mungkin kehidupan pasangan suami istri akan berbeda dari biasanya. Ketika sudah menjadi seorang istri, ada kalanya merasa rindu bertemu suami setelah pulang kerja.

Tak jarang, banyak sekali para istri yang mengirim pesan singkat kepada suaminya agar cepat-cepat pulang setelah pekerjaannya selesai.

Namun, apakah ada hukum dalam Islam ketika istri meminta suami agar cepat pulang ke rumah sehabis pekerjaan selesai?

Nah, untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkumnya secara lebih detail. 

Boleh Hukumnya Dalam Islam Meminta Suami Cepat Pulang

Boleh Hukum Dalam Islam Meminta Suami Cepat Pulang
Freepik/diana.grytsku

Seperti dilansir dari Bincang Syariah, meminta agar suami cepat pulang selepas pekerjaannya selesai itu hukumnya adalah boleh.

Jelas, hal ini tak masalah bagi seorang istri yang ingin mengirim pesan kepada suaminya agar tidak belok ke mana-man terlebih dahulu, sehingga bisa cepat pulang ke rumah.

Jika suami suka terlambat dan terlalu malam sampai ke rumah, maka tidak masalah bagi istri untuk mengingatkan suaminya agar cepat pulang jika pekerjaannya sudah beres. Komunikasi dengan cara yang baik bisa membantu rumah tangga menjadi lebih harmonis. 

Hadis Anjuran Suami agar Cepat Pulang ke Rumah

Hadis Anjuran Suami agar Cepat Pulang ke Rumah
Pexels/Pixabay

Nah, ternyata ada juga beberapa hadis yang menganjurkan suami segera pulang ke rumah, terutama jika pekerjaan di luar rumah telah selesai.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang artinya:

“Jika salah seorang dari kalian telah selesai dari tujuan atau kebutuhan berpergiannya (safar), maka hendaknya dia segera kembali kepada keluarganya.”

Bahkan, Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim juga mengatakan bahwa dianjurkan bagi suami untuk segera pulang ke rumah jika pekerjaan sudah selesai.

Menurutnya, sunnahnya seorang suami segera kembali pulang ke keluarganya setelah melaksanakan tugas. Jangan sampai menunda kepulangan dan melakukan hal yang tidak penting di luar rumah.

Hukum Sengaja Memperlambat Pulang ke Rumah

Hukum Sengaja Memperlambat Pulang ke Rumah
Pexels/Rayn L

Bahkan ada juga nih aturan sebaliknya, apabila sengaja memperlambat waktu untuk sampai ke rumah. Jika suami dengan sengaja memperlambat pulang ke rumah dan melakukan hal-hal yang tidak penting, maka hukumnya adalah makruh.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari, hadis ini menjelaskan makruh menjauh dari keluarga tanpa adanya kepentingan.

Disunnahkan juga segera pulang ke rumah, terlebih lagi jika dikhawatirkan akan menyia-nyiakan keluarga selama ia sedang pergi.

Nah, sebaiknya Papa sebagai suami jangan belok ke tempat lain jika sudah waktunya pulan ke rumah. Usahakan tidak melakukan hal yang kurang penting dan segeralah pulang ke rumah untuk menemui keluarga.

Kedatangan Papa di rumah bisa membuat istri menjadi tenang dan gembira. Usahakan tidak membuat pasangan merasa khawatir, ya.

Baca juga:

The Latest