Pernikahan dimaknai sebagai janji suci yang mengikat seorang laki-laki dan perempuan secara lahir dan batin sebagai suami istri. Tujuan pernikahan pun ingin membentuk sebuah keluarga bahagia dan harmonis sampai maut memisahkan.
Dalam ajaran agama Islam tertera di Alquran bahwa pernikahan merupakan suatu ibadah. Sebelum melangsungkan pernikahan terdapat 5 rukun nikah dan 5 syarat nikah yang harus dipenuhi kedua calon mempelai. Apabila tidak dapat terpenuhi, maka pernikahan dianggap tidak sah secara agama.
Untuk para Mama yang sedang mempersiapkan pernikahan saudara atau kerabat terdekat, maka perlu mengetahui 5 rukun dan 5 syarat nikah dalam agama Islam. Simak rangkuman dari Popmama.com kali ini yuk, Ma!
