Viral! Kronologi Perempuan di Malang Dinikahi Seorang Perempuan

Intan Anggraeni asal Malang menikah siri dengan Erfastino Reynaldi yang ternyata perempuan, setelah hubungan singkat sejak Februari 2026 dan pernikahan digelar awal April 2026.
Rey meyakinkan Intan dengan identitas palsu, janji kemewahan, serta alasan keluarga meninggal untuk mempercepat pernikahan, hingga akhirnya kebenaran terungkap di malam pertama.
Keluarga Intan melapor ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas, sementara Rey membantah dan melapor balik atas pencemaran nama baik, kasus masih diselidiki pihak kepolisian.
Sebuah kasus yang mengejutkan publik viral di media sosial pada awal April 2026. Intan Anggraeni, perempuan berusia 28 tahun asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengaku baru mengetahui bahwa orang yang baru saja menikahinya secara siri adalah seorang perempuan, tepat di malam pertama pernikahan mereka.
Kasus ini dengan cepat menyebar dan memantik banyak pertanyaan tentang kepercayaan, kecepatan mengambil keputusan besar dalam hubungan, dan betapa rentannya seseorang ketika cinta datang tanpa kehati-hatian yang cukup.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penipuan identitas dalam sebuah hubungan bisa terjadi pada siapa saja, bahkan kepada mereka yang tidak pernah membayangkan akan berada dalam situasi seperti itu. Di balik viralnya peristiwa ini, ada cerita tentang kepercayaan yang diberikan dengan tulus namun berakhir dengan luka yang tidak mudah sembuh.
Popmama.com telah merangkum kronologi lengkap awal mulanya Intan Anggraeni bertemu dengan Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey, yang ternyata merupakan seorang perempuan juga.
Yuk, disimak!
1. Hubungan yang berjalan sangat cepat sejak pertemuan pertama

Intan Anggraeni dan Erfastino Reynaldi Malawat pertama kali bertemu di sebuah kafe di Kota Batu pada awal Februari 2026.
Rey memperkenalkan diri sebagai laki-laki asal Jakarta yang bekerja sebagai konsultan, tampil dengan penampilan fisik dan cara bicara yang meyakinkan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan sedikit pun dari pihak Intan.
Tepat pada Hari Valentine, 14 Februari 2026, keduanya resmi menjalin hubungan. Hanya dalam hitungan minggu setelah berkenalan, hubungan mereka bergerak sangat cepat menuju pernikahan, tanpa ada cukup waktu bagi Intan untuk mengenal Rey secara lebih mendalam.
2. Janji-janji besar yang digunakan untuk meyakinkan Intan

Selama masa pendekatan, Rey tidak hanya tampil meyakinkan secara fisik, tetapi juga membangun ilusi kehidupan yang tampak sangat menjanjikan.
Rey mengaku sebagai anak dari anggota DPRD di Makassar dan menjanjikan berbagai hal yang terdengar menggiurkan. Mulai dari pernikahan di hotel bintang lima di Kota Malang, rumah, hingga mobil mewah sebagai hadiah pernikahan.
Mahar yang dijanjikan pun bernilai besar, namun ketika hari pernikahan tiba, mahar yang diberikan hanya sebesar Rp100 ribu, jauh dari apa yang telah diucapkan sebelumnya. Janji-janji besar yang tidak terealisasi ini seharusnya menjadi sinyal awal yang patut dipertanyakan.
3. Berbagai kejanggalan menjelang hari pernikahan

Seiring berjalannya waktu, sejumlah kejanggalan mulai muncul namun tidak sempat disadari oleh Intan.
Rey meminta pernikahan dipercepat dari jadwal semula dengan alasan ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Pernikahan siri yang akhirnya digelar pada 3 April 2026 pun berlangsung sangat sederhana di rumah Intan, tanpa kehadiran satu pun keluarga dari pihak Rey.
Rey sempat meminta Intan membuat paspor dengan alasan akan bepergian ke luar negeri bersama setelah pernikahan berlangsung. Permintaan ini kemudian menjadi salah satu hal yang paling dicermati oleh pendamping keluarga Intan, seolah mengingat maraknya modus serupa dalam kasus perdagangan orang.
4. Kebenaran terungkap di malam pertama pernikahan

Kenyataan pahit akhirnya terungkap di malam pertama pernikahan mereka pada 5 April 2026. Intan mendapati fakta yang sangat mengejutkan bahwa orang yang baru saja menjadi suaminya adalah seorang perempuan. Syok dan merasa dikhianati, Intan langsung menangis dan mengadukan kejadian ini kepada keluarganya malam itu juga.
Pengakuan Intan membuat keluarganya naik pitam. Mereka tidak menyangka bahwa Intan telah dibohongi oleh seseorang yang selama ini tampil begitu meyakinkan sebagai seorang laki-laki. Rasa percaya yang Intan berikan dengan tulus selama berbulan-bulan itu akhirnya berakhir dengan luka yang dalam dan perasaan yang sulit untuk diungkapkan dengan kata-kata.
Momen ini menjadi titik balik yang sangat menyakitkan, bukan hanya karena fakta yang terungkap, tetapi juga karena Intan harus menghadapi kenyataan bahwa fondasi hubungan yang ia bangun ternyata berdiri di atas sesuatu yang tidak pernah ada.
5. Dua versi cerita dan proses hukum yang masih berjalan

Keluarga Intan segera melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota pada 8 April 2026 atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen pernikahan.
Namun di sisi lain, Rey muncul ke publik dengan versi yang berbeda. Rey membantah seluruh tuduhan dan mengklaim bahwa Intan beserta keluarganya sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan sejak sebelum pernikahan berlangsung.
Rey juga mengungkapkan bahwa dirinya sedang dalam proses pengajuan perubahan identitas secara hukum dan menjalani pengujian medis. Tidak terima dengan laporan yang dilayangkan, Rey kemudian melaporkan balik Intan ke Polres Batu atas dugaan pencemaran nama baik, menjadikan kedua pihak kini sama-sama berurusan dengan hukum.
Itulah tadi kronologi perempuan di Malang yang dinikahi oleh sesama jenis. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian dan belum menemukan titik akhir.
Terlepas dari versi mana yang benar, peristiwa ini meninggalkan refleksi yang dalam tentang betapa pentingnya transparansi dan kejujuran dalam sebuah hubungan, karena kepercayaan yang runtuh tidak hanya menyisakan luka, tetapi juga pertanyaan yang mungkin sulit untuk dijawab sepenuhnya.
FAQ Perempuan Dinikahi Seorang Perempuan
| Apakah pernikahan siri yang dilakukan dalam kasus ini sah secara hukum? | Pernikahan siri pada dasarnya tidak tercatat secara resmi di negara dan tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pernikahan yang dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). |
| Apa ancaman hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku pemalsuan identitas dalam kasus seperti ini? | Pelaku pemalsuan identitas dan dokumen dalam konteks pernikahan dapat dijerat dengan beberapa pasal sekaligus, termasuk Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. |
| Apa yang dimaksud dengan modus TPPO yang dicurigai dalam kasus ini dan bagaimana cara mengenalinya? | Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO kerap menggunakan modus pendekatan romantis yang cepat dan intens, diikuti dengan permintaan dokumen perjalanan seperti paspor dengan berbagai alasan yang terkesan wajar. |





![[QUIZ] Tipe Hubungan Kamu dari Lagu-Lagu G-Dragon BIGBANG](https://image.popmama.com/post/20250423/upload_122f7ed874a202fb0468fbd2fec20122.jpg)












