Terungkap, Ini Cara Keji Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Buang jasad janin ke dalam septic tank

19 Februari 2020

Terungkap, Ini Cara Keji Tersangka Praktik Aborsi Ilegal Paseban
Unsplash/Janko Ferlič

Praktik aborsi ilegal masih marak terjadi di berbagai daerah, salah satunya yang baru-baru ini terkuak di daerah Paseban, Jakarta Pusat. Praktik pengguguran kandungan secara sengaja tersebut berhasil terungkap pada Selasa (11/02/2020) lalu.

Polda Metro Jaya pun akhirnya berhasil mengusut kasus yang telah menghilangkan banyak nyawa janin. Mulai dari jumlah pasien yang telah melakukan aborsi hingga cara tersangka dalam menghilangkan jejak serta barang bukti. Berikut telah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Telah beroperasi cukup lama

1. Telah beroperasi cukup lama
Unsplash/Martha Dominguez de Gouveia

Klinik aborsi ilegal yang berlokasi di daerah Paseban, Jakarta Pusat diketahui telah beroperasi selama 21 bulan. Tercatat sudah ada 1.632 pasien yang mendatangi klinik dengan rincian 903 telah menggugurkan kandungannya. Praktik aborsi ilegal tersebut pun berhasil meraih keuntungan hingga Rp5,5 miliar.  

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, rata-rata yang menjadi pasien klinik merupakan perempuan yang hamil di luar nikah, kontrak kerja yang melarang untuk hamil, hingga kegagalan program keluarga berencana (KB).

Promosi yang dilakukan klinik aborsi ilegal ini pun cenderung sangat meyakinkan karena para tersangka menjanjikan para pasien bahwa proses aborsi akan ditangani oleh dokter professional dan dilakukan di tempat yang steril.

2. Banyak tenaga medis terlibat

2. Banyak tenaga medis terlibat
Unsplash/Luis Melendez

Polisi akhirnya berhasil meringkus para tersangka yang berinisial MM alias Dokter A, RM, dan SI. Dokter A diketahui merupakan seorang dokter lulusan Universitas di Sumatera Utara, tetapi belum memiliki sertifikasi spesialisasi tertentu. Tak hanya sekali, dokter A juga sebelumnya pernah terlibat kasus mengenai aborsi ilegal juga yang ditangani oleh Polres Bekasi dengan vonis 3 bulan penjara.

Kemudian tersangka RM berperan sebagai bidan dengan catatan pernah bekerja sebagai PNS, tetapi mengundurkan diri. RM pun pernah terjerat kasus serupa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Selain bertugas menjadi bidan, RM juga bertugas untuk mempromosikan klinik aborsi ilegal tersebut melalui internet.

Sedangkan tersangka SI merupakan karyawan di klinik aborsi ilegal tersebut. Sama seperti 2 tersangka yang lain, SI juga pernah tertangkap karena kasus aborsi ilegal.

Selain 3 tersangka yang telah berhasil diamankan, polisis masih memburu seorang dokter berinisial S dan 47 bidan lain yang diduga turut mempromosikan praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat.

3. Cara kejam tersangka hilangkan bukti

3. Cara kejam tersangka hilangkan bukti
Unsplash/Davide Baraldi

Secara lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun memberikan kabar terbaru mengenai perkembangan kasus ini. Terungkap bahwa para tersangka menghilangkan bukti dengan cara yang cukup kejam, yaitu membuang jasad janin ke dalam septic tank dan mencampurkannya dengan bahan kimia sehingga lebih mudah untuk proses penghancuran.

“Yang paling mudah (dihancurkan) itu janin (berusia) 1 atau 2 bulan karena tidak terlalu kentara. Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh (berusia) 4 bulan ke atas,” jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/02/2020).

Pihak yang berwajib telah melakukan olah TKP untuk mengambil sampel jasad yang dibuang sehingga bisa diperiksa dalam laboratorium. Cara kejam yang dilakukan tersebut diketahui dari keterangan para tersangka. Mereka mengaku bahwa jasad aborsi telah dibuang ke dalam septic tank dan dicampurkan dengan bahan kimia.

The Latest