Siswa SD Diduga Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi di Probolinggo

Siswa SMA lahirkan bayi prematur setelah beberapa bulan lalu ia dipaksa memenuhi nafsu sepupunya

16 April 2019

Siswa SD Diduga Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi Probolinggo
Freepik/dashu83

Beberapa bulan lalu sebuah kejadian memalukan terjadi di tanah Probolinggo, Jawa Timur. Siswa SD secara bergiliran menyetubuhi siswi SMA hingga akhirnya perempuan tersebut hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.

Kabar anak SMA melahirkan karena perbuatan siswa SD ini bikin geger, pemberitaan mulai ramai di dunia maya.

Kasus kenakalan pada anak kembali terjadi setelah kekerasan pada anak di Pontianak, Kalimantan Barat yang juga sama-sama dilakukan beramai-ramai oleh anak di bawah umur juga.

Berikut Popmama.com telah merangkum pemberitaan terkait siswi SMA dihamili Siswa SD hingga melahirkan bayi prematur.

1. Pelaku sudah berstatus tersangka

Kasus asusila di Probolinggo ini berawal dari penangkapan 2 orang anak remaja yang diduga telah melakukan pencabulan yaitu menyetubuhi AZ (18) secara bergantian, mereka ialah MWS (13) dan MMH (18).

Korban AZ masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku MWS, ia adalah sepupu korban.

Sedangkan MMH adalah teman seangkatan sekolah korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan anak - anak laki - laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Korban melahirkan anak laki - laki dengan kondisi prematur," katanya.

Ia menjelaskan dalam penyelidikan, korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh MWS dan MMH yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Probolinggo.

2. Kronologi Siswa SD hamili Siswi SMA

2. Kronologi Siswa SD hamili Siswi SMA
Freepik/jcomp

MMH (18) merupakan teman korban, mereka sama-sama duduk di bangku kelas XII dan keduanya memiliki hubungan yang baik.

Sedang MWS (13) masih duduk di bangku kelas 6 SD. MWS pernah tidak naik kelas.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.

Tersangka mengaku, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di ponsel keduanya.

Setelah menonton video porno, keduanya sama - sama penasaran rasanya berhubungan badan.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki," katanya, Senin (15/4/2019).

Dijelaskan bahwa pertama kali yang menyetubuhi korban adalah MWS, sepupu korban sendiri.

Korban merupakan ponakan orangtua MWS, dan ia ikut tinggal di rumah orangtua MWS.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu."

Tersangka terus-menerus membujuk korban. sampai suatu saat ia memaksa korban untuk melayaninya. Jika tidak dikabulkan maka korban akan diusir dan melaporkan ke orangtuanya.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka."

Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan antara korban dan tersangka masih berlanjut. Tersangka berulang kali meminta korban untuk berhubungan badan lagi.

Korban pun selalu berusaha menolak, ia tak pernah menuruti nafsu tersangka. Puncaknya pada akhir tahun lalu, saat kedua orangtua MWS terlelap, tersangka memasuki kamar korban. Di situ, tersangka kembali memaksa korban berhubungan.

Keduanya melakukan hubungan intim setelah korban gagal meronta, menolak dan menghalangi tersangka.

3. Teman sekolah korban juga pernah mengajak korban berhubungan badan

Riyanto mengungkapkan, setelah berhubungan dengan MWS, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan badan. Ia masih mendalami kasus ini melalui pernyataan korban.

MWS usianya jauh dibawah MMH, tapi mereka merupakan teman bermain. Sedang dicari tahu apakah ada keterlibatan MWS atas apa yang MMH lakukan kepada korban.

MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.

Bermula saat rumah MMH sepi, orangtuanya sedang pergi keluar kala itu.

MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi - lagi, korban menolak. Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya. Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," ungkap Riyanto.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka  berhasil meluluhkan korban. Meski sedikit memaksa, korban pun menyetujui keinginan tersangka.

"Pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban 2 kali. Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa."

Dalam kasus demikian memang memerlukan tes DNA, dan pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut.

The Latest