Secara normal, ibu hamil akan menjalani masa kehamilan selama 9 bulan. Dokter kandungan biasanya akan memprediksikan hari perkiraan lahir (HPL) yakni di usia 37–42 minggu kehamilan.
HPL bukan acuan untuk mengetahui kelahiran bayi, sehingga Mama bisa saja melahirkan sebelum atau setelah HPL. Bahkan ada juga yang mengalami postterm, yakni kehamilan yang berlanjut hingga dua minggu setelah penentuan HPL.
Berdasarkan penelitian, hanya 1 dari 20 ibu hamil melahirkan sesuai dengan HPL. Sedangkan sebanyak 10 persen ibu hamil melahirkan secara postterm.
Namun, bagaimana jika tidak ada tanda-tanda melahirkan padahal usia kandungan sudah mencapai 9 bulan? Jangan panik dulu, Ma!
Popmama.com akan memberikan informasi terkait penyebab telat melahirkan padahal usia kandungan sudah 9 bulan. Simak dan pahami ya!
