Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Makanan Ibu Hamil dan Bayi, Lebih Tinggi Gula-Tepung

pexels/Matilda Wormwood
pexels/Matilda Wormwood

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dugaan korupsi terjadi karena adanya pengurangan nutrisi makanan tambahan, seperti biskuit dan premiks.

Untuk pembahasan selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut terkait modus dugaan korupsi makanan ibu hamil dan bayi.

1. Nutrisi biskuit dikurangi, lebih banyak mengandung gula dan tepung

unsplash/Ali Jouyandeh
unsplash/Ali Jouyandeh

Demi memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan bayi yang alami stunting, pemerintah membuat program berupa memberikan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil. 

Namun, pada kenyataannya, biskuit tersebut nutrisinya dikurangi karena lebih banyak gula dan tepung. Tak hanya itu, premiks yang merupakan campuran vitamin, mineral, dan bahan tambahan lainnya juga dikurangi. 



2. Nutrisi dikurangi demi harga murah

pexels/MART PRODUCTION
pexels/MART PRODUCTION

Pengurangan dari nutrisi tersebut membuat kualitas gizi menurun dan harga makanan menjadi lebih murah. Di situlah timbul kerugian.

Penurunan nutrisi juga membuat biskuit ini tidak memiliki manfaat baik terhadap perkembangan ibu hamil dan bayi. Padahal, adanya program dari Kemenkes ini bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan mencegah stunting.

3. KPK masih menyelidiki kasus lebih lanjut

pexels/cottonbro studio
pexels/cottonbro studio

Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan di Kemenkes terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal 2024. 

Dugaan korupsi terjadi pada periode 2016-2020. KPK belum secara rinci membeberkan terkait perkara pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil oleh Kemenkes. Pengadaan makanan ini berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT). 

Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi (anak berusia di bawah lima tahun) dan ibu hamil. 

Demikian informasi mengenai modus dugaan korupsi makanan ibu hamil dan bayi. Semoga kasus ini bisa terungkap dengan jelas dalam waktu dekat, ya, Ma.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wahyuni Sahara
EditorWahyuni Sahara
Follow Us

Latest in Pregnancy

See More

Wajib Tahu! Ini 6 Persiapan Penting Sebelum Mama Jalani Pap Smear

05 Des 2025, 11:30 WIBPregnancy