Stop Perkawinan Anak, Ini 5 Bahaya Hamil di Usia Terlalu Muda
Perempuan belum siap menerima kehamilan ketika berusia di bawah 20 tahun
11 Februari 2021

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perempuan dianjurkan untuk menikah setelah berusia di atas 20 tahun. Pasalnya, apabila dilihat dari sisi kesehatan, kehamilan yang terjadi di usia terlalu muda bisa menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi ibu dan bayi.
Perlu Mama ketahu bahwa tubuh perempuan belum siap menerima kehamilan ketika berusia di bawah 20 tahun. Oleh karena itu, perempuan disarankan untuk menikah ketika usianya di atas 20 tahun sehingga bisa hamil dan melahirkan di usia 20 sampai 35 tahun.
Lantas, apa risiko kesehatan yang bisa terjadi apabila seorang perempuan menikah terlalu muda dan mengalami kehamilan? Simak penjelasan dari Popmama.com berikut ini tentang masalah kesehatan yang bisa timbul akibat kehamilan di usia terlalu muda.
Data Perkawinan Anak di Indonesia
Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa perkawinan pertama sebelum usia 15 atau 18 tahun di Indonesia memang menurun pada periode 2008-2018. Namun, penurunannya masih lambat. Pada tahun 2008, prevalensi perkawinan adalah 14,67 persen, sementara pada tahun 2018 angka tersebut menurun sebesar 3,5 poin menjadi 11,21 persen.
Tercatat lebih dari satu juta perempuan di Indonesia melakukan perkawinan pertama ketika mereka berusia kurang dari 18 tahun. Kemudian ada 61.300 perempuan yang menikah pertama kali ketika usia mereka kurang dari 15 tahun.
Data selanjutnya berdasarkan sensus tahun 2017 mencatat bahwa sebanyak 63,08 persen perempuan berusia di bawah 18 tahun mengalami kehamilan pertama pasca pernikahan. Apabila dirinci, sebanyak 1,95 persen hamil pertama kali ketika berusia di bawah 15 tahun, sebanyak 4,7 persen hamil pertama kali ketika berusia 15 tahun.
Kemudian, sebanyak 17,53 persen hamil pertama kali ketika berusia 16 tahun dan sebesar 38,9 persen hamil pertama kali ketika berusia 17 tahun. Padahal, ada hubungan antara usia kehamilan dan risiko yang bakal dialami ibu dan bayi. Apa saja risiko hamil terlalu muda bagi ibu dan bayi?
1. Kematian ibu dan bayi
Kehamilan yang terjadi di usia muda bisa membahayakan kesehatan sang Mama dan bayi. Bayi yang dilahirkan dari seorang ibu berusia di bawah 18 tahun, memiliki risiko 60 persen untuk meninggal dunia sebelum berusia satu tahun. Tercatat sekitar satu juta bayi di dunia yang lahir dari ibu berusia di bawah 18 tahun meninggal dunia sebelum usia mereka mencapai satu tahun.
Tak hanya berisiko kematian bayi, kehamilan terlalu muda juga mengancam nyawa sang Mama. Perempuan yang melahirkan di usia muda berisiko meninggal dunia karena tubuhnya belum siap untuk menjalani proses persalinan karena panggul yang sempit. Ketersediaan fasilitas kesehatan juga bisa menjadi penyebab ibu meninggal dunia ketika melahirkan.
Data Badan Pusat Statistik mencatat, anak berusia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal dunia saat hamil maupun melahirkan dibanding perempuan berusia 20-24 tahun. Sementara itu, risiko meninggal dunia juga meningkat dua kali lipat pada kelompok usia 15-19 tahun.