Indonesia Tak Termasuk, Ini 6 Negara yang Legalkan Sewa Rahim

Negara mana saja ya? Yuk simak bersama rinciannya berikut!

16 Maret 2022

Indonesia Tak Termasuk, Ini 6 Negara Legalkan Sewa Rahim
Pexels/DanielReche

Menjadi seorang Mama mungkin adalah hal yang sangat dinantikan bagi sebagian perempuan. Akan tetapi, tak jarang beberapa perempuan di dunia mempunyai kesulitan untuk mendapatkan momongan, faktornya bisa bermacam-macam. Bisa karena usia, gangguan pada ovulasi, gaya hidup yang tidak sehat, dan banyak faktor-faktor lainnya.

Meskipun demikian, perkembangan teknologi yang kian pesat memungkinkan setiap perempuan mendapatkan momongan dengan mudah, salah satu caranya adalah dengan sewa rahim. Di Indonesia sendiri, sewa rahim belum diperbolehkan. Negara yang legalkan sewa rahim biasanya sudah memiliki aturan yang sistematis untuk melegalkannya. 

Nah kira-kira negara mana saja ya yang sudah memperbolehkan jasa sewa rahim? Berikut ini Popmama.com telah rangkum dari berbagai sumber, beberapa negara yang legalkan sewa rahim. Simak artikel ini sampai tuntas ya!

1. India dengan tarif praktik sewa rahim murah yang ada di dunia

1. India tarif praktik sewa rahim murah ada dunia
Pexels/JeswinThomas

India menjadi salah satu negara dengan tarif praktik sewa rahim murah yang ada di dunia, yaitu sekitar $47 ribu atau setara 676 juta rupiah dan bahkan bisa lebih murah dan hanya sekitar $10 ribu saja. Hal tersebut disebabkan oleh ketatnya kompetisi dari klinik sewa rahim di India.

India sendiri telah melegalkan praktik sewa rahim ini sejak tahun 2002. Perlu kamu ketahui, praktik sewa rahim dibedakan menjadi dua jenis. Berdasarkan riset dari Journal of Human Reproductive Sciences, ada dua jenis prosedur metode yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keturunan, yaitu tradisional dan gestasional.

Dalam sewa rahim tradisional, ibu pengganti diinseminasi sperma pendonor. Sperma dari ayah ditanamkan di rahim ibu pengganti yang bersedia untuk dititipkan. Karena itu, ibu pengganti tersebut adalah ibu kandung dari anak yang dititipkan di dalam rahimnya karena sel telur berasal dari dirinya sendiri.

Adapun sewa rahim gestasional dilakukan dengan teknik fertilisasi in vitro (IVF), ibu pengganti hanya berperan untuk meminjamkan rahimnya sehingga tidak memiliki ikatan genetik dengan bayi. Sperma dan sel telur berasal dari penyewa atau pendonor. 

Di India sendiri, praktik sewa rahim menjadi ramai dilakukan karena dipengaruhi oleh kemiskinan penduduk India. Klinik sewa rahim di India tidak pernah kekurangan perempuan yang mau menjadi ibu pengganti karena iming-iming uang yang dihasilkan dapat menghidupi mereka dan terbebas dari kemiskinan.

2. Amerika Serikat melegalkan sewa rahim dan banyak dilakukan para artis

2. Amerika Serikat melegalkan sewa rahim banyak dilakukan para artis
Pexels/MarkusWinkler

Sejumlah selebritas Amerika Serikat (AS) banyak yang melakukan praktik sewa rahim ini. Seperti Kim Kardashian dan Kanye West yang menggunakan praktik ini untuk kehamilan anak ketiga dan keempat mereka karena Kim merasakan trauma pada kehamilan pertama dan keduanya.

Selain itu, aktris Nicole Kidman juga melakukan praktik ini di tahun 2010. Selebritas lain yang juga melakukan praktik ini di antaranya Priyanka Chopra, Sarah Jessica Parker, Nicole Kidman, Michael Jackson, dan masih banyak lagi.

Di AS sendiri tidak memiliki undang-undang federal yang mengatur praktik sewa rahim ini. Meski begitu, negara bagian di AS membuat aturannya masing-masing. Dilansir Growing Families, ada sekitar 19 negara bagian AS yang membuat undang-undang melegalkan praktik sewa rahim, di antaranya California, Oregon, Nevada, dan masih banyak lagi. Sementara itu, tarif untuk melakukan praktik ini di AS berkisar $100 ribu atau sekitar 1,4 miliar rupiah. 

Editors' Pick

3. Ukraina mengatur hal ini pada undang-undang

3. Ukraina mengatur hal ini undang-undang
Freepik/betochagas

Dilansir dari Growing Families, Ukraina dalam undang-undangnya secara khusus mengatur bayi yang dikandung ibu pengganti maka bayi tersebut milik orang tua penyewa. Dengan demikian, ibu pengganti tidak mempunyai hak atas bayi yang dikandung.

Di samping itu, di Ukraina juga mengatur siapa saja yang layak menjadi ibu pengganti, klinik yang dapat melakukan praktik sewa rahim, dan tata cara pendaftaran bagi orang tua penyewa.

Ukraina juga mengatur pencantuman nama orang tua biologis ke akta kelahiran anak sehingga orang tua tidak usah khawatir mengenai akta kelahiran nantinya. Untuk tarif praktik sewa rahim di Ukraina sendiri sekitar $49 dolar atau sekitar Rp713 juta.

4. Meksiko melegalkan ibu pengganti tinggal di rumah si Penyewa

4. Meksiko melegalkan ibu pengganti tinggal rumah si Penyewa
Pexels/HugoEntrepreneur1

Tak hanya AS yang memiliki aturan sewa rahim diatur oleh negara-negara bagiannya, melainkan Meksiko pun sama. Tarif untuk menjalankan praktik sewa rahim di Meksiko bisa mencapai $45 ribu atau sekitar 642 juta rupiah.

Hal yang menarik selama proses kehamilan sewa rahim di Meksiko, ibu pengganti harus tinggal di rumah si penyewa dan harus mendapatkan dukungan penuh dari keluarga penyewa.

Setelah ibu pengganti melahirkan, nama ibu pengganti dan nama ayah biologis akan masuk ke dalam akta kelahiran anak. Selanjutnya, setelah ibu pengganti menandatangani dokumen perizinan, orang tua biologis dapat membawa anak hasil praktik sewa rahim.

5. Sewa rahim di Georgia sekitar 713 juta rupiah

5. Sewa rahim Georgia sekitar 713 juta rupiah
Pexels/RudolfKirchner

Negara ini memiliki aturan pasangan heteroseksual yang belum menjadi suami istri dapat melakukan praktik sewa rahim. Hal tersebut disebabkan oleh Georgia tidak memerlukan akta nikah bagi pasangan yang ingin menjalankan proses sewa rahim.

Meskipun demikian, di Geogia tetap akan mengatur pencantuman nama orangtua biologis bayi hasil praktik sewa rahim di akta kelahiran. Georgia sejak tahun 2010 juga menjadi negara yang sering dikunjungi oleh warga asing untuk menjalankan praktik sewa rahim, kebanyakan berasal dari AS, Australia, dan Israel.

Tarif untuk menjalankan prosesi sewa rahim di Georgia sendiri menyentuh sekitar $49 ribu atau sekitar 713 juta rupiah.

6. Kolombia juga melegalkan praktik sewa rahim

6. Kolombia juga melegalkan praktik sewa rahim
Pexels/EnriqueHoyos

Kolombia sendiri tidak mempunyai aturan yang melegalkan praktik sewa rahim. Namun, konstitusi tidak melarang praktik ini dilihat dari aturan bahwa anak-anak yang lahir di dalam atau di luar perkawinan, diadopsi dan dilahirkan secara alami atau dengan bantuan ilmiah, punya kesamaan dalam hak dan kewajiban.

Praktik sewa rahim di Kolumbia dapat dilakukan oleh pasangan yang belum menikah, pasangan heteroseksual dan sesama jenis, asalkan mencakup kriteria syarat dan prosedur yang berlaku.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai negara yang legalkan sewa rahim yang telah dirangkum spesial hanya untuk kamu. Bagaimana tanggapan kamu, nih? Apakah di Indonesia akan melegalkan praktik ini juga?

Baca Juga:

The Latest