Indonesia Tak Termasuk, Ini 6 Negara yang Legalkan Sewa Rahim
Negara mana saja ya? Yuk simak bersama rinciannya berikut!
16 Maret 2022

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjadi seorang Mama mungkin adalah hal yang sangat dinantikan bagi sebagian perempuan. Akan tetapi, tak jarang beberapa perempuan di dunia mempunyai kesulitan untuk mendapatkan momongan, faktornya bisa bermacam-macam. Bisa karena usia, gangguan pada ovulasi, gaya hidup yang tidak sehat, dan banyak faktor-faktor lainnya.
Meskipun demikian, perkembangan teknologi yang kian pesat memungkinkan setiap perempuan mendapatkan momongan dengan mudah, salah satu caranya adalah dengan sewa rahim. Di Indonesia sendiri, sewa rahim belum diperbolehkan. Negara yang legalkan sewa rahim biasanya sudah memiliki aturan yang sistematis untuk melegalkannya.
Nah kira-kira negara mana saja ya yang sudah memperbolehkan jasa sewa rahim? Berikut ini Popmama.com telah rangkum dari berbagai sumber, beberapa negara yang legalkan sewa rahim. Simak artikel ini sampai tuntas ya!
1. India dengan tarif praktik sewa rahim murah yang ada di dunia
India menjadi salah satu negara dengan tarif praktik sewa rahim murah yang ada di dunia, yaitu sekitar $47 ribu atau setara 676 juta rupiah dan bahkan bisa lebih murah dan hanya sekitar $10 ribu saja. Hal tersebut disebabkan oleh ketatnya kompetisi dari klinik sewa rahim di India.
India sendiri telah melegalkan praktik sewa rahim ini sejak tahun 2002. Perlu kamu ketahui, praktik sewa rahim dibedakan menjadi dua jenis. Berdasarkan riset dari Journal of Human Reproductive Sciences, ada dua jenis prosedur metode yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keturunan, yaitu tradisional dan gestasional.
Dalam sewa rahim tradisional, ibu pengganti diinseminasi sperma pendonor. Sperma dari ayah ditanamkan di rahim ibu pengganti yang bersedia untuk dititipkan. Karena itu, ibu pengganti tersebut adalah ibu kandung dari anak yang dititipkan di dalam rahimnya karena sel telur berasal dari dirinya sendiri.
Adapun sewa rahim gestasional dilakukan dengan teknik fertilisasi in vitro (IVF), ibu pengganti hanya berperan untuk meminjamkan rahimnya sehingga tidak memiliki ikatan genetik dengan bayi. Sperma dan sel telur berasal dari penyewa atau pendonor.
Di India sendiri, praktik sewa rahim menjadi ramai dilakukan karena dipengaruhi oleh kemiskinan penduduk India. Klinik sewa rahim di India tidak pernah kekurangan perempuan yang mau menjadi ibu pengganti karena iming-iming uang yang dihasilkan dapat menghidupi mereka dan terbebas dari kemiskinan.
2. Amerika Serikat melegalkan sewa rahim dan banyak dilakukan para artis
Sejumlah selebritas Amerika Serikat (AS) banyak yang melakukan praktik sewa rahim ini. Seperti Kim Kardashian dan Kanye West yang menggunakan praktik ini untuk kehamilan anak ketiga dan keempat mereka karena Kim merasakan trauma pada kehamilan pertama dan keduanya.
Selain itu, aktris Nicole Kidman juga melakukan praktik ini di tahun 2010. Selebritas lain yang juga melakukan praktik ini di antaranya Priyanka Chopra, Sarah Jessica Parker, Nicole Kidman, Michael Jackson, dan masih banyak lagi.
Di AS sendiri tidak memiliki undang-undang federal yang mengatur praktik sewa rahim ini. Meski begitu, negara bagian di AS membuat aturannya masing-masing. Dilansir Growing Families, ada sekitar 19 negara bagian AS yang membuat undang-undang melegalkan praktik sewa rahim, di antaranya California, Oregon, Nevada, dan masih banyak lagi. Sementara itu, tarif untuk melakukan praktik ini di AS berkisar $100 ribu atau sekitar 1,4 miliar rupiah.