Keguguran merupakan hal yang sangat memilukan. Bagaimana tidak, calon Mama dan Papa harus kehilangan sang janin yang tentunya menimbulkan perasaan sedih yang mendalam.
Meskipun janin sudah pergi, namun ia pantas dikubur dengan layak. Bagaimanapun juga, ia merupakan calon anak sendiri, meskipun sudah meninggal saat belum sempat dilahirkan.
Namun, bagaimana jika janin keguguran di usia kandungan sebelum empat bulan? Mengingat dalam agama Islam, janin baru berstatus sebagai manusia ketika berusia 120 hari (empat bulan) ke atas, setelah ditiupkan roh.
Untuk mengetahui jawabannya, langsung saja simak rangkuman Popmama.com mengenai tata cara menguburkan janin yang keguguran sebelum usia empat bulan.
