Update Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Mama Wajib Tahu Nih!

Biar nggak bingung lagi nih, Ma!

23 Agustus 2021

Update Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil, Mama Wajib Tahu Nih
Pixabay/Victoria Borodinova

Sejak pertama kali muncul, pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil dan menyusui memang terus diperdebatkan. Namun setelah sempat simpang siur, akhirnya ahli kesehatan memastikan bahwa golongan tersebut diperbolehkan, bahkan sangat disarankan, untuk mendapat vaksin.

Ibu hamil dianggap rentan tertular dan mengalami komplikasi Covid-19. Karenanya, belakangan ini pemerintah menggalakkan anjuran imunisasi untuk para perempuan yang sedang mengandung. Sayangnya, masih banyak informasi yang simpang siur terkait hal ini.

Mengetahui pentingnya vaksin Covid-19 untuk ibu hamil, serta informasi terkait hal ini, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Purnawan Senoaji, SpOG, membagikan dan menjawab frequently asked questions (FAQ) lewat unggahan di Instagram. Informasi di dalamnya adalah berdasarkan edaran resmi terkait panduan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil no. 200/KU/VII/21 yang dikeluarga oleh POGI. Berikut beberapa poin yang dirangkum Popmama.com.

1. Kapan ibu hamil bisa mulai divaksin?

1. Kapan ibu hamil bisa mulai divaksin
Pexels/FRANK MERIÑO

Di antara sekian banyak hal yang perlu Mama perhatikan, salah satunya adalah kapan waktu yang tepat untuk melakukan vaksin Covid-19. Ibu hamil memang sudah diperbolehkan vaksin, namun tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Usia kehamilan ideal untuk melakukannya adalah mulai 13 minggu sampai sebelum persalinan. Informasi ini sekaligus menjadi revisi dari ketentuan sebelumnya yang mengungkapkan batas usia kehamilan maksimum adalah 33 minggu. Jadi, jika sudah memasuki usia tersebut Mama bisa melakukannya sewaktu-waktu. Makin cepat makin baik ya, Ma!

Editors' Pick

2. Perlukah surat rekomendasi dari dokter kandungan?

2. Perlukah surat rekomendasi dari dokter kandungan
Pexels/MART PRODUCTION

Sebelumnya ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 harus membawa surat rekomendasi dari dokter kandungan. Benarkah demikian? Ternyata jawabannya tidak ya, Ma! Mama bisa langsung mendaftar vaksinasi tanpa surat rekomendasi apapun asal usia kehamilan sudah memenuhi syarat.

Meski demikian, demi keamanan, Mama bisa melakukan pemeriksaan dulu apakah kondisi tubuh dan janin sudah siap menerima vaksin. Namun ini hanya untuk kepentingan mama sendiri agar lebih yakin saat menerima vaksin. Siapa tahu ada kondisi yang tidak memungkinkan untuk menjalani imunisasi.

3. Apakah kondisi ibu hamil dipantau setelahnya?

3. Apakah kondisi ibu hamil dipantau setelahnya
Pexels/Garon Piceli

Mengingat banyaknya informasi negatif tentang vaksin Covid-19, mungkin banyak ibu hamil yang khawatir saat ingin mendaftar. Bagaimana efeknya nanti? Siapa yang akan bertanggung jawab ketika muncul efek samping setelah melakukan vaksin? Adakah pihak yang akan memantau kesehatan ibu hamil pasca vaksinasi?

Tenang saja, Ma. Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, kondisi ibu hamil akan mendapat pemantauan sepenuhnya dari kader, PLKB, dan bidan. Semuanya ada di bawah koordinasi POGI dan IBI. Mama akan diminta mengisi formulir khusus yang sudah disepakati oleh Kemenkes, BKKN, dinas kesehatan, POGI, dan IBI. Pemantauan akan berlangsung hingga Mama bersalin. Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan ya!

4. Jenis vaksin apa yang aman untuk ibu hamil?

4. Jenis vaksin apa aman ibu hamil
Pexels/ Nataliya Vaitkevich

Pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil memang tidak bisa main-main ya, Ma. Sejauh ini, beberapa jenis vaksin yang sudah mendapat izin dan tersedia di Indonesia adalah Sinovac, Moderna, dan Pfizer. Para ahli kesehatan, terutama yang terkait dengan kandungan, sudah menyatakan bahwa ketiganya aman dan tak membahayakan ibu dan janin.

Setiap jenis vaksin mungkin memiliki formula berbeda sehingga efeknya juga akan bervariasi. Karenanya, sangat penting bagi Mama untuk mencari tahu jenis vaksin yang diberikan di sebuah lokasi imunisasi. Namun yang terpenting, jangan lupa konsultasi dulu dengan dokter ya, Ma!

5. Adakah layanan pengaduan pasca vaksin?

5. Adakah layanan pengaduan pasca vaksin
Pexels/Gustavo Fring

Sebagaimana diulas di atas, Mama bisa mengungkapkan berbagai keluh kesah dan pengaduan kepada POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia).  Selain itu Mama juga akan diminta mengisi formulir khusus agar kondisi kesehatannya tetap terpantau hingga momen persalinan.

Itulah beberapa update informasi yang dirangkum Popmama.com tentang tentang pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil. Mama sudah benar-benar jelas belum? Jika masih ada pertanyaan, bisa langsung disampaikan kepada instansi terkait, ya!

Baca Juga:

The Latest