TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pemerintah Polandia Beri Izin Aborsi Kehamilan yang Mengancam Nyawa

Keputusan disahkan setelah adanya protes atas meninggalnya perempuan karena ditolak lakukan aborsi

Pexels/João Paulo de Souza Oliveira

Pemerintah Polandia akhirnya memberi izin aborsi pada kehamilan yang mengancam nyawa seorang ibu ataupun calon anak setelah sebelumnya keputusan tentang aborsi dilarang dan diterapkan pada 27 Januari 2021.

Keputusan disahkan setelah diketahui seorang perempuan meninggal karena dokter menolak untuk mengaborsi janinnya. Keinginan aborsi yang diajukan perempuan berusia 30 tahun tersebut memiliki alasan yang masuk akal, yaitu karena kondisi kandungan mengancam keselamatan janin dan juga ibu karena kehilangan cairan ketuban sebelum waktunya.  

Diketahui bahwa janin yang saat itu sedang dikandung kehilangan cairan ketuban sebelum waktunya, sedangkan usia kehamilan sendiri baru memasuki 22 minggu. 

Bagaimana kronologi kejadian sebenarnya? Berikut Popmama.com rangkum selengkapnya. 
 

1. Ditolak aborsi padahal kondisi kandungan mengancam bayi dan juga ibu

Pexels/Ilzy Sousa

Kehamilan pada seorang perempuan memiliki risiko sendiri. Membawa nyawa lain di dalam perut membuat calon ibu harus berhati-hati agar bayi tetap tumbuh sehat. 

Itulah yang dialami oleh seorang perempuan Polandia yang memutuskan untuk mengaborsi kandungannya setelah diketahui bahwa kondisi kandungan mengancam keselamatannya dan juga janin.

Kekurangan cairan ketuban pada kehamilan yang baru berusia 22 minggu menyebabkan rawan komplikasi. 

Ketika hendak melakukan aborsi, perempuan yang diketahui bernama Izabela tersebut tidak memiliki cukup cairan amnion untuk bisa selamat, namun sayangnya dokter menolak untuk melakukan aborsi dengan dalih terhalang aturan dari pemerintah sehingga harus meilhat situasi terlebih dahulu sebelum menindak lanjut.

2. Puluhan ribu orang melakukan demo UU Aborsi untuk kasus ini

Freepik

Menanggapi kejadian ini, puluhan pendemo turun ke jalan untuk melakukan protes larangan aborsi pemerintah yang dirasa cukup ketat hingga mengakibatkan seorang perempuan meninggal karena dilarang aborsi. 

Para perempuan di Polandia turut berduka cita dengan apa yang dialami Izabela. Para perempuan yang melakukan demo di Warsawa melakukan hening cipta bersama serta menyusun lilin dengan bentuk hati sebagai tanda penghormatan pada Izabela yang diketahui meninggal karea septic shock. 

Pendemo ataupun aktivis hak-hak perempuan menyalahkan kematian tersebut terjadi karena undang-undang aborsi yang begitu ketat di Polandia.

Sebelumnya diketahui pada tahun 2020, Polandia mendukung hukum pro-katolik yaitu melarang aborsi pada janin yang memiliki disabilitas dan fatal defect. Polandia juga melarang aborsi kecuali kasus perkosaan, incest dan membahayakan kehidupan ibu. 

Setelah undang-undang tersebut disahkan pada Januari  2021, hukum aborsi semakin ketat di Polandia. 

3. Keputusan kementrian kesehatan Polandia: revisi UU aborsi

Pexels/Sora Shimazaki

Kementrian Kesehatan Polandia akhirnya merilis instruksi ataupun merevisi undang-undang aborsi pada Minggu (7/11/2021). Dalam keputusan yang baru ini, kemenkes menegaskan bahwa aborsi dibolehkan jika itu mengancam kesehatan ataupun nyawa calon ibu. 

Kemenkes Polandia juga menegaskan dengan adanya revisi dari undang-undang aborsi, diharapkan dokter tidak takut untuk mengambil tindakan dan keputusan yang tegas dalam menangani tindakan aborsi. 

Diketahui sebelumnya pada undang-undang aborsi yang diterapkan pada Januari 2021 tersebut ada point yang memperbolehkan perempuan menggugurkan kandungannya bila calon janin mengalami cacat yang tidak bisa disembuhkan, namun kini poin tersebut sudah dihapus.  

UU aborsi yang diterapkan oleh Polandia ternyata dikritik Amnesty dan Human Right Watch. Mereka menilai bahwa UU tersebut menyulitkan para perempuan untuk mendapatkan akses aborsi yang legal. 

Itulah informasi mengenai perempuan yang meninggal akibat tidak diizinkan aborsi. Buntut dari kejadian ini pemerintah Polandia beri izin aborsi kehamilan yang mengancam nyawa janin ataupun kesehatan calon ibu. 

Baca juga: 

The Latest