TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Telat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua? Jangan Panik!

Kamu telat vaksin dosis kedua? Jangan panik ya, efektivitasnya tetap sama kok!

Pexels/SHVETS production

Pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Targetnya, 208.265.720 warga yang akan divaksinasi.

Hingga kini, baru sekitar 60 juta yang telah divaksin. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin.

Bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Juga mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Vaksin Covid-19 bisa dikatakan dosis lengkap jika sudah melakukan suntikan pertama dan kedua.

Lalu, apa yang harus kamu lakukan jika lupa atau melewatkan waktu dosis kedua? Apakah kamu harus mengulang lagi dari awal? 

Cek informasi nya di Popmama.com berikut ini ya.

1. Jarak vaksin dosisi pertama dan kedua

Pexels/Thirdman

Vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia diberikan 2 kali dengan jarak waktu yang berbeda. Kondisi tergantung dari merek vaksinnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 yang diterima Popmama.com, berikut jarak vaksin dosis pertama dan kedua:

  • Sinovac jaraknya 28 hari
  • Sinopharm - 21 hari
  • AstraZeneca - 12 minggu
  • Moderna - 28 hari
  • Pfizer-BioNTech - 21 hari.

2. Tak perlu panik jika lewat dari batas waktu

Pexels/cottonbro

Setelah vaksin dosis pertama, kamu akan mendapatkan jadwal untuk melakukan vaksinasi dosis kedua. Namun mendadak kamu ada halangan, akhirnya melewatkan jadwal.

Jika melewatkan jadwal vaksin dosis kedua, kamu tak perlu panik. Kamu bisa datang sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk dapatkan dosis kedua dari vaksin yang bermerek sama.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan vaksinasi untuk masyarakat umum di Indonesia masih menggunakan jenis vaksin yang sama pada dosis pertama dan kedua.

3. Vaksin dosis kedua bagi penyintas Covid-19

Pixabay/qimono

Jika kamu terkena Covid-19 baru mendapatkan satu kali dosis, tak perlu mengulang dari awal. Vaksinasi dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh. 

"Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang," sebut dr. Siti Nadia Tarmizi.

4. Tetap efektif

Pixabay/Geralt

Banyak yang berpikir, vaksin Covid-19 tak akan efektif lagi jika telat melakukan vakinasi dosis kedua. Kemenkes pun memberikan pernyataan terkait hal itu, menyebutkan efek vaksinnya tetap sama, yaitu mencegah penularan Covid-19.

''Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,'' tambah dr. Siti Nadia Tarmizi.

5. Vaksin terbukti efektif mencegah kematian akibat Covid-19

Pexels/karolina-grabowska

Evaluasi efektivitas vaksin Covid-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, membuktikan bahwa vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi virus corona. Selain itu, mengurangi perawatan dan kematian bagi tenaga kesehatan. Studi ini dilakukan terhadap 71.455 tenaga kesehatan di DKI Jakarta meliputi perawat, bidan, dokter, teknisi, dan tenaga umum lainnya sepanjang periode Januari-Juni 2021.

Studi tersebut mengamati kasus konfirmasi positif, perawatan, dan kematian akibat Covid-19 pada tiga kelompok tenaga kesehatan yaitu mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, vaksinasi lengkap (dosis kedua), dan yang belum divaksinasi.

''Sampai saat ini belum ada penelitian ataupun bukti ilmiah yang menunjukkan vaksin yang telah diproduksi dan telah digunakan di berbagai belahan dunia tidak bisa melindungi kita dari virus varian baru ini. Vaksin yang digunakan dalam upaya kita melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 masih sangat efektif,'' tegas dr. Siti Nadia Tarmizi

Jadi, jika kamu belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tak perlu panik. Kamu bisa langsung ke lokasi. Atau mendaftarkan diri terlebih dahulu ke lembaga terkait.

Baca Juga:

The Latest