TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

BPOM Imbau Orangtua Hati-Hati Beli Obat, Waspada Gagal Ginjal Akut

Orangtua harus catat jenis obat yang dikonsumsi anak saat sakit

Unsplash/Towfiqu barbhuiya

Maraknya penyakit gagal ginjal akut yang kembali mengancam anak-anak membuat Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau para orangtua. Orangtua saat membeli obat harus mencatat jenis obat yang hendak dikonsumsi.

BPOM juga mengimbau para orangtua untuk memberikan obat pada anak sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada kemasan obat tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap munculnya kembali kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia.

"Masyarakat disarankan untuk mencatat obat yang diminum oleh putra atau putrinya, terutama yang berusia balita, dan menginformasikan obat yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan pada saat memeriksakan putra atau putrinya," kata BPOM dikutip dari situs resmi, Jumat (10/2/2023).

Berikut rangkuman Popmama.comterkait informasi BPOM imbau orangtua hati-hati saat beli obat.

1. Awal Februari 2023, Kemenkes mendapat laporan kasus gagal ginjal akut

Unsplash/Olga Kononenko

Melansir dari beberapa sumber, pada awal Februari 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendapatkan laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Kemudian, BPOM melakukan langkah lanjutan untuk mencegah terjadinya kasus berulang yang memakan banyak korban akibat penyakit gagal ginjal akut, apalagi sempat terjadi di Indonesia pada tahun 2022 lalu.

Selanjutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapatkan informasi dari Kemenkes pada tanggal 2 Februari 2023 terkait adanya sirup obat yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA tersebut.

BPOM kemudian melakukan investigasi, penelusuran, pengambilan dan pengujian sampel, termasuk pemeriksaan ke sarana produksi.

2. Upaya pencegahan terjadi kembali gangguan gagal ginjal akut

Pexels/cottonbro studio

Hasil dari tindak lajut yang dilakukan oleh BPOM tersebut ialah sarana produksi masih memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Untuk mencegah kasus serupa, BPOM mengimbau untuk mencatat berbagai perawatan yang diberikan pada anak saat bergejala.

BPOM kemudian mengeluarkan perintah dan imbauan kepada para orangtua agar lebih berhati-hati dalam membeli obat untuk anak-anak.

Diharapkan orangtua bisa mencatat jenis dan merek obat yang dikonsumsi anak-anaknya sebagai bentuk waspada. Masyarakat diharapkan bisa lebih teliti saat mengecek obat. Pastikan untuk memeriksa tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa obat tersebut.

3. Orangtua diminta untuk membeli obat di apotek resmi

Unsplash/Árpád Czapp

BPOM juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Namun, apabila masyarakat ingin membeli obat secara online, maka obat tersebut harus dipastikan diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

Itulah rangkuman informasi terkait imbauan BPOM kepada orangtua agar berhati-hati dalam membeli obat kepada anak-anak. Apalagi sedang marak kasus gagal ginjal akut yang kembali terjadi.

Semoga informasi bermanfaat dan terus waspada setiap kali membeli obat ya, Ma.

Baca juga:

The Latest