TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kemenkes Buat Laman Khusus Tampung Aspirasi Publik untuk RUU Kesehatan

Kemenkes buka laman khusus aspirasi publik

Freepik

Kementerian Kesehatan sebagai koordinator wakil pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) dengan mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengatakan Masyarakat memiliki hak yang sama untuk didengar terkait pembahasan RUU Kesehatan ini.

“Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” ujar Muhammad Syahril dalam keterangannya pada Senin, (13/3/2023).

Berikut ini Popmama.com merangkum tentang Kemenkes Buat Laman Khusus Tampung Aspirasi Publik untuk RUU Kesehatan.

Disimak yuk, Ma!

1. Publik dapat memberikan masukan dalam penyusunan materi RUU Kesehatan

Freepik/wirestock

Sebagai bagian dari proses partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation), publik dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU ini melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/.

"Draf RUU juga dapat diunduh dalam laman tersebut," ujarnya.

2. Kemenkes juga gelar kegiatan untuk tampung partisipasi publik

sehatnegeriku.kemenkes.go.id

Secara paralel, Kemenkes juga menyelenggarakan berbagai kegiatan partisipasi publik secara luring dan daring dimana jadwal kegiatan tercantum juga dalam laman tersebut. 

Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya.

3. RUU Kesehatan akan jadi landasan reformasi kesehatan

Freepik

Syahril menambahkan, RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat.

“Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Syahril.

Jadi, itulah informasi seputar RUU Kesehatan yang melibatkan publik dalam pengesahannya. Semoga bermanfaat, Ma!

Baca juga:

The Latest