Kasus Campak di Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia, Mama Harus Waspada

Kasus suspek campak di Indonesia melonjak 147 persen pada 2025, menempatkan negara ini di urutan kedua dunia untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) campak menurut data Kemenkes.
Per Februari 2026 tercatat 8.224 kasus suspek dengan empat kematian dan 21 KLB di 17 kabupaten/kota.
Penurunan cakupan imunisasi campak-rubela menjadi faktor utama lonjakan kasus.
Belakangan ini, kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan. Lonjakan angka kejadian yang cukup signifikan membuat perhatian publik meningkat.
Apalagi setelah pemerintah Australia melaporkan dua warganya tertular campak usai bepergian dari Indonesia. Situasi ini tentu menjadi tantangan serius, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga lintas negara.
Lalu, seperti apa gambaran lengkap lonjakan kasus ini dan langkah apa saja yang sudah dilakukan pemerintah?
Berikut rangkuman Popmama.com terkait kasus campak di Indonesia tertinggi kedua di dunia.
1. Peningkatan kasus suspek campak tahun 2025 naik 147 persen

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkes RI, Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang sangat tinggi sehingga membutuhkan respons cepat dari sistem kesehatan.
“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” ujar dr. Andi.
Pernyataan tersebut sejalan dengan data IDAI yang mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat lebih dari 11 ribu kasus campak terkonfirmasi dan sekitar 60 ribu kasus suspek di Indonesia. Angka kasus campak tersebut menempatkan Indonesia pada urutan tertinggi kedua di dunia.
Selain itu, data menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terjadi peningkatan kasus suspek campak sebesar 147 persen dibandingkan tahun 2024. Lonjakan ini menjadi indikator bahwa sistem kewaspadaan dini harus diperkuat.
Kenaikan kasus tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa kawasan seperti Asia Tenggara dan Pasifik Barat juga melaporkan peningkatan serupa. Bahkan Indonesia menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait dua warga negara Australia yang terinfeksi campak setelah melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia.
2. Data terbaru Kemenkes: 8.224 kasus suspek dan 21 KLB

Memasuki awal tahun 2026, situasi belum sepenuhnya mereda. Kemenkes RI mencatat lonjakan signifikan kasus campak dengan sejumlah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Berdasarkan data per 23 Februari 2026, terdapat 8.224 kasus suspek campak dengan 4 kematian yang dilaporkan. Angka ini menunjukkan bahwa campak masih berpotensi menyebabkan komplikasi serius jika tidak ditangani dengan cepat.
Pada periode yang sama, tercatat 21 KLB suspek campak yang tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi. Dari jumlah tersebut, 13 KLB di 6 provinsi telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
Lima provinsi dengan KLB campak terbanyak adalah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Penyebaran yang cukup luas ini menjadi alasan kuat mengapa penguatan imunisasi dan surveilans menjadi prioritas utama pemerintah.
3. Turunnya cakupan imunisasi jadi faktor penting lonjakan kasus

Salah satu faktor utama meningkatnya kasus campak adalah menurunnya cakupan imunisasi campak-rubela dalam beberapa tahun terakhir. Data Kemenkes menunjukkan bahwa cakupan imunisasi campak-rubela dosis pertama turun dari 92 persen pada 2024 menjadi 82 persen pada 2025.
Penurunan juga terjadi pada dosis kedua, dari 82,3 persen menjadi 77,6 persen dalam periode yang sama. Padahal, imunisasi campak-rubela diberikan pertama kali saat anak berusia 9 bulan, dilanjutkan pada usia 18 bulan, serta dosis penguat saat anak duduk di kelas 1 SD.
Campak dikenal sangat mudah menular. Satu kasus campak dapat menularkan virus ke 18 orang di sekitarnya. Artinya, tanpa cakupan imunisasi yang tinggi, penyebaran bisa terjadi dengan sangat cepat.
Selain itu, campak bukan sekadar penyakit dengan ruam merah. Komplikasinya bisa serius, mulai dari pneumonia, diare berat hingga dehidrasi, ensefalitis (radang otak), bahkan kematian. Karena itu, imunisasi menjadi perlindungan utama yang tidak boleh diabaikan.
4. Langkah penanggulangan campak oleh Kemenkes

Melihat lonjakan kasus yang cukup signifikan, pemerintah melalui Kemenkes telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan penyebaran. Adapun langkah-langkah yang dilakukan antara lain:
1. Memperkuat surveilans
Penyelidikan epidemiologi dilakukan maksimal 24 jam setelah penemuan kasus untuk mencegah penyebaran lebih luas.
2. Intensifikasi imunisasi
Pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) di wilayah KLB serta imunisasi kejar di daerah dengan cakupan rendah. Target imunisasi dikejar hingga Juni 2026 dengan fokus pada anak balita.
3. Skrining di pintu masuk negara
Pemeriksaan kesehatan diperketat bagi pelaku perjalanan internasional untuk mencegah importasi kasus.
4. Edukasi masyarakat
Mengimbau orangtua segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, dan ruam merah, serta memastikan imunisasi anak lengkap.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan angka kasus sekaligus mencegah terjadinya KLB lanjutan di berbagai daerah.
Nah, itu dia informasi tentang kasus campak di Indonesia tertinggi kedua di dunia. Yuk, lakukan vaksinasi untuk mencegah kejadian ini.


















