Uni Eropa (UE) tengah menyiapkan aturan baru terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak. Dalam rencana tersebut, anak berusia di bawah 13 tahun nantinya tidak diperbolehkan menggunakan media sosial.
Sementara itu, kelompok usia 13–15 tahun akan menghadapi aturan yang lebih ketat. Rencana ini disampaikan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pidato tahunan State of the Union di Strasbourg pada Rabu (16/9/2026).
Ia menyoroti bagaimana platform media sosial dinilai telah mengambil sebagian masa kanak-kanak dan menegaskan bahwa perusahaan teknologi besar perlu membuktikan keamanan produk mereka bagi anak-anak.
“Tidak ada media sosial di bawah usia 13 tahun. Tidak ada akun pribadi di bawah usia 15 tahun,” kata Leyen, dikutip CNN International.
Berikut Popmama.com siap membahas informasi lebih lanjut terkait anak di bawah 13 tahun akan dilarang pakai media sosial di UE.
