Australia Jadi Negara Pertama yang Blokir Media Sosial untuk Remaja

Australia menghebohkan netizen global setelah beredar pemberitaan bahwa negara ini bersiap menjadi yang pertama di dunia untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini rencananya akan mulai berlaku pada 10 Desember 2025 mendatang dan sudah melakukan berbagai persiapan.
Berbagai platform media sosial, seperti yang di bawah naungan Meta (Facebook, Instagram, Threads), mulai memberi opsi pada pengguna remaja untuk menyelamatkan data mereka sebelum sekitar 1 juta lebih akun dinonaktifkan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya terkait pemblokiran akun media sosial remaja di Australia.
1. Anak di bawah usia 16 tahun dilarang keras menggunakan media sosial

Melalui sidang parlemen yang telah dilaksanakan pemerintahan Australia, negara ini telah mempersiapkan aturan yang sangat ketat nih, Ma.
Intinya, remaja berusia di bawah 16 tahun nggak akan lagi bisa mengakses berbagai platform media sosial utama seperti yang banyak digunakan saat ini.
Pemerintah Australia serius dengan rencana ini dan bekerja sama dengan platform Meta, seperti Instagram dan Facebook yang sudah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan dengan menonaktifkan akun-akun yang terdaftar oleh pengguna di bawah umur.
Dari pemberitaan yang beredar, pemerintah memberikan sanksi denda kepada platform jika melanggar aturan berupa denda yakni mencapai 49,5 juta dolar Australia. Nggak main-main, ya!
2. Alasan kuat di balik larangan penggunaan media sosial pada remaja

Seperti dilansir dari situs NHK World Japan, pemblokiran akun media sosial untuk remaja di Australia ini muncul di tengah kekhawatiran yang mendalam mengenai keselamatan anak-anak.
Di Australia sendiri telah banyak dilaporkan kasus anak-anak yang menjadi korban cyber bullying atau perundungan siber yang mengkhawatirkan, hingga pelecehan seksual melalui media sosial.
Yang lebih memilukan, dalam beberapa kasus, anak-anak bahkan ada yang terdorong hingga bunuh diri. Dari sinilah pemerintah setempat kemudian mendasari munculnya kebijakan larangan remaja menggunakan media sosial.
3. Perasaan campur aduk dari para orangtua

Meski kebijakan ini didukung banyak pihak, nyatanya tak sedikit orangtua memiliki perasaan yang campur aduk tentang larangan ini, lho.
Ada yang mengatakan bahwa media sosial menjadi sesuatu yang sangat penting bagi anak-anak, khususnya selama menjalani masa pembelajaran saat masa Covid-19. Media sosial sangat membantu banyak anak untuk tetap terhubung dengan teman-temannya, bahkan memudahkan mereka belajar jarak jauh.
Namun, di sisi lain penggunaan berlebihan ini yang pada akhirnya membuat anak menjadi kecanduan media sosial, Ma. Kekhawatiran ini yang membuat para orangtua perlu mengambil tindakan dengan memberikan pengawasan ekstra.
Kebijakan Australia untuk membatasi media sosial pada remaja ini rupanya banyak memicu perdebatan. Di satu sisi, ini upaya proteksi untuk anak-anak dari bahaya nyata. Di sisi lain, bagi keluarga, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan belajar.
Gimana nih menurut pendapat Mama? Sebagai orangtua, apakah Mama juga merasakan dilema yang sama jika Indonesia menerapkan hal serupa?



















