Kasus predator anak yang dilakukan Andri Sobari alias Emon, kembali menyita perhatian publik. Pelaku yang mencabuli ratusan anak laki-laki di Sukabumi pada 2013 silam ini telah menjalani pembebasan bersyarat sejak Februari 2023.
Setelah menjalani hukuman penjara selama 9 tahun, ia kini kembali untuk bersosialisasi seperti masyarakat pada umumnya. Kebebasan Emon tentu menuai gelombang protes dan kemarahan dari netizen.
Banyak yang menilai hukuman yang diterimanya tidak sebanding dengan kejahatan yang ia lakukan, mengingat jumlah korbannya yang mencapai lebih dari seratus anak yang bisa berdampak pada masa depan anak.
Mengingat kilas balik kasus Emon sang predator anak di Sukabumi, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya dari berbagai sumber.
