Kronologi Predator Seks Anak di Jepara Pakai Foto Laki-Laki Tampan

- Pelaku menggunakan fitur pencarian teman di Telegram .
- Korban dibujuk untuk mengirimkan foto vulgar dengan fitur sekali lihat.
- Menggunakan foto telanjang korban sebagai bentuk ancaman.
Seorang laki-laki berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah melakukan aksi bejat dengan mencabuli 31 anak perempuan. Demi menggaet korbannya di media sosial, S menggunakan foto seorang laki-laki yang memiliki paras rupawan.
S telah melakukan aksinya sejak November 2024 silam. Ia diduga kecanduan menonton film porno karena ditemukan sejumlah file tersebut di ponsel miliknya.
Perlu diwaspadai para orangtua, berikut Popmama.com siap membahas kronologi predator seks anak di Jepara pakai foto laki-laki tampan untuk mengelabui korbannya.
1. Pelaku menggunakan fitur pencarian teman di Telegram

Tersangka S telah melakukan aksi bejatnya sejak November 2024. Ia menggunakan fitur pencarian teman di aplikasi Telegram. Untuk menarik perhatian calon korbannya, S menggunakan foto orang lain yang memiliki paras rupawan.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika salah satu orangtua korban melihat percakapan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki Karena merasa curiga, orangtua tersebut akhirnya melaporkan ke SPKT Polda Jateng.
2. Korban dibujuk untuk mengirimkan foto vulgar dengan fitur sekali li

Mirisnya, ia menargetkan korban anak-anak perempuan di bawah umur. Komunikasi yang berawal dari Telegram pun berpindah ke aplikasi WhatsApp.
Setelah membangun hubungan yang semakin dekat, S membujuk korban untuk berfoto memperlihatkan tubuh setengah telanjang atau bahkan telanjang keseluruhan.
Korban dibujuk untuk mengirim foto sekali lihat di WhatsApp. Liciknya, S telah mempersiapkan aplikasi yang dapat menyimpan foto sekali lihat.
3. Menggunakan foto telanjang korban sebagai bentuk ancaman

Foto pertama yang dikirim korban sengaja digunakan oleh pelaku sebagai alat pengancaman. Korban diminta membuat video mesum. Jika tidak dituruti, maka foto korban akan disebar.
Saking liciknya, S ternyata memiliki beberapa akun WhatsApp dengan nama berbeda yang tujuannya untuk mengancam korban. Dengan nomor dan nama berbeda, pelaku menghubungi korban untuk mengaku mendapat foto dari S.
Hal tersebut dilakukan untuk membuat korban merasa foto vulgarnya disebar karena tidak menuruti permintaan S.
4. Modus menggunakan foto tampan orang lain untuk menggaet korbannya

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan ponsel milik tersangka sudah diperiksa dan ditemukan barang bukti. Sejumlah file video porno ditemukan, sehingga ada dugaan S kecanduan pornografi.
Tersangka S adalah seorang wiraswasta. Ia telah melakukan aksi kejahatan seksualnya sejak November 2024 dengan modus memasang foto palsu orang lain berwajah tampan di akun Telegram.
5. Jumlah korban ada 31 pelajar perempuan di bawah umur

Setidaknya saat ini ada 31 anak yang menjadi korban S. Korbannya mayoritas adalah pelajar perempuan usia 12-17 tahun. Para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga Jawa Timur.
Namun, sebagian besar didominasi oleh pelajar perempuan asal Jepara. Jumlah korban kemungkinan besar masih bisa bertambah.
6. Pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian

Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka S di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah.
Kediamannya yang berada di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, juga telah digeledah dan sejumlah barang bukti turut disita.
Salah satu barang bukti tersebut adalah ponsel milik tersangka. Saat ini, ponsel tersebut telah dikirim ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk dianalisis, termasuk file dan jejak digital di dalamnya.
7. Para korban mengalami trauma dan mendapat penanganan dari DP3AP2KB

Saat ini, dua orang korban telah menerima pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara.
Pendampingan direncanakan akan diberikan kepada korban lainnya setelah mereka membuat laporan. Para korban diketahui mengalami kondisi yang cukup syok akibat kejadian yang menimpa mereka.
Oleh karena itu, DP3AP2KB akan memberikan pendampingan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarganya. Hal utama yang menjadi perhatian saat ini adalah memastikan agar anak tidak merasa disalahkan oleh keluarga.
DP3AP2KB bekerja sama dengan psikolog dalam membantu pemulihan trauma yang dialami oleh para korban. Namun, apabila korban menunjukkan gejala trauma berat, mereka akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan dari psikiater.
Nah, itu dia kronologi predator seks anak di Jepara pakai foto laki-laki tampan. Akibat kejadian ini, Kombes Artanto mengimbau para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, termasuk dalam penggunaan ponsel.
Bila timbul kecurigaan, orangtua dipersilakan melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Polda Jawa Tengah.