Di masa pandemi, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak tetap terjadi. Padahal, seharusnya anak-anak ini berada di rumah untuk belajar dan terpenuhi hak-hak lainnya.
Selain melanggar hukum pemerintah, tindakan TPPO dan eksploitasi anak selama masa pandemi juga berisiko tinggi untuk terjangkit virus Covid-19. Untuk itu, KPAI pun akan bertindak tegas pada orang yang terlibat dan melindungi anak-anak yang menjadi korban.
Berdasarkan press release yang diterima Popmama.com pada Jumat (5/6/2020). Berikut informasi lengkap dan kebijakan KPAI dalam menyikapi kasus TPPO dan eksploitasi anak selama pandemi.
